Pemkot Pasuruan Bakal Bebaskan Biaya Parkir Bagi Ojol di Fasilitas Pemerintah

Amal Taufik
Amal Taufik

Sabtu, 06 Sep 2025 16:03 WIB

Pemkot Pasuruan Bakal Bebaskan Biaya Parkir Bagi Ojol di Fasilitas Pemerintah

OJOL: Asosiasi driver ojol Kota Pasuruan saat berkumpul di pendopo komplek rumah dinas wali kota.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pemkot Pasuruan bakal membebaskan biaya parkir bagi ojek online (ojol). Kebijakan ini berlaku di semua fasilitas milik pemerintah.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengungkapkan, pihaknya sudah sering mendengar keluhan pengemudi ojol soal parkir. Misalnya, ketika mengantar pasien ke rumah sakit, mereka harus membayar biaya parkir.

Padahal ojol hanya sekadar mengantar dan tidak memarkir kendaraan mereka di sana. Oleh karenanya, pembebasan biaya parkir bagi ojol perlu diberlakukan. Kebijakan ini akan berlaku di semua fasilitas milik pemerintah yang ada di Kota Pasuruan.

OJOL: Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bertemu driver ojol.

"Seperti di daerah lain itu kalau ke rumah sakit. Berapa menit pertama gratis. Di Bangil ini sudah diberlakukan. Rencananya kami berlakukan di semua fasilitas milik pemerintah," ujar Adi, Sabtu (06/09/2025).

Ketua Asosiasi Driver Ojek Online Kota Pasuruan Adhi Nugraha mengungkapkan, selama ini biaya parkir saat menjemput atau mengantar orderan pelanggan dibebankan kepada pengemudi ojol.

Akhirnya ongkos kirim yang diterima pengemudi ojol harus terpotong. Menurut Ugra, hal ini sangat berdampak pada pendapatan ojol. "Ya misalnya kami dapat Rp 8.000, kena parkir Rp 2.000, akhirnya pulang hanya membawa Rp 6.000," kata Ugra--sapaan akrabnya.

Selain itu Ugra juga berharap pemerintah memfasilitasi legalitas organisasi ojol di Kota Pasuruan. Ini supaya keberadaan organisasi pengemudi ojol diakui dan memiliki kepastian hukum serta bernaung di bawah pemerintah daerah.

"Sehingga ketika ada kejadian yang menimpa pengemudi ojol, seperti kecelakaan, atau kejadian yang kurang baik lainnya, kami sudah punya payung hukum," ujarnya. (pik/why)


Share to