Pemkot Probolinggo Berikan SP Ketiga pada Mie Gacoan, Tenggat Satu Minggu untuk Melengkapi Izin

Alvi Warda
Wednesday, 20 Aug 2025 16:16 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kota Probolinggo mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga untuk manajemen Mie Gacoan. Resto yang berada di Jalan Suroyo ini ditenggat satu minggu untuk melengkapi analisis dampak lalu lintas (Andalalin).
Hal ini disampaikan Wali Kota Probolinggo dr. Aminudin. Ia menyatakan masih memberikan kesempatan terakhir kepada Mie Gacoan, untuk menyelesaikan semua persyaratan dalam jangka waktu tujuh hari.
"SP tiga sudah kami keluarkan dengan tenggat waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Apabila mereka berkehendak untuk mematuhi regulasi, kami siap membantu," kata Wali Kota Aminuddin, Selasa (19/8/2025) malam.
Aminudin mengungkapkan akan mengadakan pertemuan pada Jumat yang akan datang. Ia akan membahas kemungkinan penandatanganan memorandum of understanding (MoU). "Namun ini setelah dilengkapi izin-izinnya ya," katanya.

Ia berharap, pihak Mie Gacoan menunjukkan keseriusan untuk mengurus izin andalalin serta persetujuan bangunan gedung (PBG), dan penyediaan fasilitas parkir.
"Mudah-mudahan mereka menerima penawaran yang telah kita sampaikan. Contohnya sewa lahan parkir senilai Rp 2 juta per hari. Bila sepakat, pembayaran dimulai Sabtu. Tetapi jika hendak bernegosiasi, bisa dikomunikasikan," tambahnya.
Menurutnya, dari sisi perhitungan bisnis, kesempatan ini seharusnya dapat diterima. Sebab, Mie Gacoan sudah menjalankan usaha lebih dari lima tahun dan memperoleh keuntungan yang memadai. "Pemerintah berusaha berlaku objektif dengan tetap menjalankan peraturan, sambil mempertahankan iklim investasi yang kondusif dan menguntungkan bagi warga Probolinggo," ujarnya.
Di samping itu, pemasukan dari sewa parkir akan turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo. "Kami sudah memberikan peluang berkali-kali mulai dari SP 1, SP 2, sampai SP 3 sekarang. Di satu sisi, mereka masih belum memenuhi regulasi yang berlaku. Di sisi lain, mereka adalah investor yang menyumbang PAD sekitar Rp 1 miliar setiap tahunnya," tuturnya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)