Pemkot Probolinggo Fasilitasi 3.652 Petani dengan BPJS Ketenagakerjaan

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Tuesday, 18 Jul 2023 15:47 WIB

Pemkot Probolinggo Fasilitasi 3.652 Petani dengan BPJS Ketenagakerjaan

JAMINAN SOSIAL: Wali Kota Probolinggo secara simbolis membekali petani dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena pekerjaannya dinilai berisiko tinggi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dalam momen peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-51, Selasa (18/7) pagi, para petani di Kota Probolinggo mendapat hadiah istimewa. Sebanyak 3.652 petani se-Kota Probolinggo telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan mulai Juli ini. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyebut petani memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Sehingga rentan terjadinya kecelakaan kerja.

Inilah bentuk perhatian pemerintah karena melihat risiko pekerjaan para petani sangat tinggi. “Apabila ada dari kelompok tani mendapatkan musibah yang tidak diinginkan, maka keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan manfaat dari program ini untuk meneruskan dan melanjutkan usaha dari apa yang ada,” ujar Wali Kota Hadi Zainal Abidin.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, petani akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 172 juta. Sedangkan jika meninggal dunia dikarenakan sakit, maka hanya mendapatkan manfaat sebesar Rp 42 juta.

“Seumpama tidak ada program ini, maka pemerintah tidak bisa bantu. Bantuan ini ada aspek manfaatnya. Jangan hanya melihat pada saat butuhnya saja, tetapi melihat saat mereka terkena musibah. Maka pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu dan mengcover apa yang menjadi tantangan ke depan,” tandas Wali Kota yang baru saja meraih gelar doktor ilmu lingkungan ini.

Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Aries Santoso mengatakan, sebanyak 3.652 petani yang tercover BPJS Ketenagakerjaan merupakan petani yang telah memenuhi beberapa kriteria. Mereka adalah para petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektar dan tergabung dalam kelompok tani, memiliki KTP domisili Kota Probolinggo, dan usia maksimal 60 tahun.

“Program ini menjadi program prioritas wali kota, dikarenakan dalam proses penyiapan regulasinya harus melalui harmonisasi di Provinsi Jatim. Sehingga perlu waktu lama dan baru bisa direalisasikan di bulan Juli ini. Dengan program ini maka kecelakaan kerja akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Diketahui, di tahun 2022 lalu, Pemkot Probolinggo telah mengcover nelayan dan di tahun 2023 mampu mengcover petani dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Hingga saat ini buruh tani belum bisa dicover dikarenakan sifatnya yang parsial atau dibutuhkan pada masa/bulan tertentu saja. Padahal seharusnya masyarakat dengan kondisi seperti ini yang seharusnya juga tercover BPJS Ketenagakerjaan. Kami terus konsultasi dengan pihak BPJS dan saran wali kota kami ikuti untuk mencari referensi agar tidak menyalahi aturan yang ada. Mudah-mudahan bisa kita laksanakan,” ujarnya. (*/mel/why)


Share to