Perda soal Sampah Disahkan, WCDI Jember: Kurang Sosialisasi
Dwi Sugesti Megamuslimah
Sabtu, 18 Nov 2023 21:02 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jember soal sampah telah disahkan pada awal April 2023 lalu. Perda ini menjadi salah satu jembatan untuk mengatasi persoalan sampah. Namun, Ketua World Cleanup Day Internasional (WCDI) Jember Parmuji menyayangkan, perda tersebut kurang disosialisasikan.
Parmuji mengatakan, perda ini sangat ditunggu oleh masyarakat Jember. Sebab, persoalan sampah merupakan polemik yang belum terselesaikan.
"Meskipun sebenarnya sudah ada aturan serta himbauan dari dinas serta kementerian terkait, tapi tidak dibahas secara spesifik. Pengesahan perda ini sangat ditunggu banyak masyarakat serta komunitas pegiat lingkungan," katanya.
Akan tetapi, lanjut Muji, dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan. Terlebih dalam proses sosialisasi. "Jangan cuma jadi tulisan di atas kertas saja, tapi sosialisasi harus jalan juga. Sasarannya harus tepat. Dimulai dari desa-desa, perguruan tinggi serta dinas pendidikan, dari atas sampai bawah harus kena semua," imbuhnya.
Pemangku kebijakan, dalam hal ini bupati memang harus melakukan penekanan ke perangkat yang ada di daerah-daerah. Dari sana mereka juga diharapkan bisa melaksanakan rapat peraturan desa (raperdes) yang fokus utamanya adalah pembahasan perda sampah ini.
"Undang tokoh agama serta organisasi pegiat lingkungan sekitar, sosialisasinya nggak berhenti disitu, tapi mesti terus di follow-up terus," lanjut Parmuji.
Ia berharap dengan disahkannya perda terkait sampah ini nantinya akan bermunculan pegiat dan bank sampah baru di daerah-daerah serta orang-orang yang peduli lingkungan. Karena menurutnya, butuh adanya regenerasi yang peduli dengan lingkungan untuk menjaga kelangsungan negeri ini. (dsm/why)
Share to