Pertanyakan Laporan Kasus Dana Hibah Proyek Jalan, Demo Kejari

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 20 Sep 2021 15:07 WIB

Pertanyakan Laporan Kasus Dana Hibah Proyek Jalan, Demo Kejari

DANA PROYEK: Puluhan warga yang berunjuk rasa berkumpul di depan pintu masuk kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, Senin (20/9). Mereka menuntut kejari agar menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana hibah proyek jalan Tongas-Sukapura.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Senin (20/9/2021). Dalam aksinya, mereka menuntut agar kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi dana hibah dari Australia dalam proyek Pemeliharaan Rutin Berkala dan Rehabilitasi Ruas Jalan Koridor KSPN (Prim) ditindaklanjuti.

Diketahui, dana hibah tersebut digunakan untuk perbaikan jalan dari Tongas menuju Sukapura.

Dalam aksi yang dilakukan sejak pukul 10.11 WIB itu, warga Kecamatan Lumbang, Kecamatan Sukapura dan organisasi masyarakat secara bergantian melakukan orasi di depan kantor Kejari. Mereka juga menuntut untuk mencopot Kasi Pidsus Cok Gede Putra Gautama dari jabatannya.

Koordinator aksi, Samsudin mengatakan sebenarnya kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pihaknya pada pertengahan September 2020 lalu. Kala itu sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Namun prosesnya terhenti. “Terkesan tidak dilanjutkan," katanya.

Khawatir kasus tersebut tidak ada progresnya, Samsudin meminta kejaksaan untuk melimpahkan saja kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Kajari Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa, berjanji akan terus melanjutkan kasus tersebut sampai proses selanjutnya. Saat ini pihaknya masih tahap proses pemeriksaan, dimana tim forensik jalan masih melakukan perhitungan terkait kerugian negaranya.  "Mohon untuk bersabar," kata kajari.

Mengenai tuntutan untuk mencopot Kasi Pidsusnya, ia mengatakan kalau hal tersebut tidak tepat. Karena sampai saat ini kasus mengenai Prim ini sudah berjalan sejak awal. “Tidak ada yang mengintervensi atas kasus tersebut.

Diketahui, kasus tersebut dilaporkan pada 15 September 2020 lalu, oleh salah satu ormas. Terlapornya yakni Puput Tantriana Sari, yang saat itu menjabat Bupati Probolinggo. Beberapa pejabat Pemkab Probolinggo juga disebutkan sebagai terlapor, namun tidak dirinci siapa saja pejabat dimaksud. (zr/don)


Share to