PKL Berharap Revitalisasi Alun-alun Tidak Molor Seperti Pasar Baru

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 26 Aug 2021 20:32 WIB

PKL Berharap Revitalisasi Alun-alun Tidak Molor Seperti Pasar Baru

PROYEK ALUN-ALUN: Sejumlah pekerja mulai membangun tempat sementara bagi PKL yang sebelumnya berjualan di utara Alun-alun Kota Probolinggo, dan akan ditempati saat proyek revitalisasi alun-alun dimulai.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo tahap lanjutan untuk sisi utara, akan segera dilakukan. Sebelum memulai pengerjaan, sekitar 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati area utara akan dipindah ke utara Masjid Agung Raudlatul Jannah yang berada di barat alun-alun. Atas rencana itu, PKL pun merespons positif dengan catatan bisa kembali ke lokasi semula dalam waktu dua tahun dan tidak molor seperti proyek Pasar Baru.

Seperti yang diungkapkan penjual lalapan ayam, Eni nuryati, 40, asal Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Saat ditemui di warungnya, Kamis (28/8) siang. Ia mengatakan bahwa petugas dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat telah menyosialisasikan bahwa alun-alun sisi utara akan direvitalisasi.

Oleh karena itu, ia akan dipindahkan ke tempat sementara berukuran 8x4 meter dengan membayar retribusi Rp 1000 perhari. “Itu pajak sewa tempat dan pajak makanan," ujar perempuan yang telah berjualan di alun-alun secara turun menuurun, sejak 20 tahun silam.

Eni menerangkan, sebelumnya ia dijanjikan oleh petugas bahwa pembangunan akan selesai sekitar 2 tahun. "Ya kalau tidak selesai, saya khawatir seperti Pasar Baru," katanya.

Respons positif juga disampaikan oleh seorang PKL yang menempati bahu jalan di utara alun-alun, Heru, 50, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan. Hanya saja ia berencana untuk pindah atau menyewa tempat lain, daripada menggunakan tempat sementara yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, Kepala DKUPP Fitriawati mengatakan, bahwa PKL akan dipindahkan setelah proses tender proyek ada pemenangnya. Ia memastikan bahwa DKUPP sudah memberikan sosialisasi kepada para PKL.

Fitriawati menjelaskan, DKUPP akan tetap bertanggung jawab terkait pembinaan kepala PKL. “Meskipun PKL bertanya terkait tempat (sementara) yang ukurannya kecil," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa wewenang pengerjaan proyek, termasuk tempat sementara bagi pedagang, ada pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman (PUPR-Perkim).

Sekadar informasi, berdasarkan data di laman lpse.probolinggokota.go.id, tender revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo nilai pagunya sebesar Rp 2,3 miliar.

Ada sebanyak 101 rekanan yang mengikuti tender tersebut. Tapi untuk pemenangnya sudah ada, yakni CV Probolinggo Cemerlang dari Kota Probolinggo dengan harga negosiasi Rp. 1.716.315.873. (ang/don)


Share to