PMI Jember Masih Rentan, Modus Penipuan Online Kamboja Jadi Ancaman Baru

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 01 Sep 2025 18:36 WIB

PMI Jember Masih Rentan, Modus Penipuan Online Kamboja Jadi Ancaman Baru

Migrant care Jember saat kegiatan sosialisasi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan untuk komunitas desa peduli buruh migran. (Foto: Antara/Zamrotun Solichah)

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kerentanan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jember terus berulang. Selain kasus kekerasan, penangkapan, dan gaji tak dibayar, kini muncul ancaman baru berupa penipuan online (scamming) yang menjebak warga yang hendak bekerja di luar negeri.

Staff Migrant Care Jember Setya Samudra Rahman menyebut tren scamming mulai marak sejak 2024. Kasus terbaru bahkan melibatkan warga Kecamatan Ambulu dan Tempurejo yang menjadi korban modus penipuan kerja di Kamboja.

"Kalau lima tahun terakhir, kasus baru ini malah scamming. Penipuan online dari Kamboja mulai banyak yang kita tangani,” jelasnya, Senin (1/9/2025) siang.

Menurutnya, kasus tersebut menambah daftar panjang kerentanan PMI asal Jember. Selama ini, pekerja migran masih rentan mengalami berbagai persoalan, baik sebelum berangkat, saat bekerja, maupun setelah pulang ke tanah air.

“Perlindungan terhadap pekerja migran masih sangat minim. Maka dari itu, kami terus mendorong adanya perda perlindungan PMI agar payung hukumnya jelas,” tambah Rahman.

Migrant Care mencatat, dalam beberapa bulan terakhir masih ada laporan kasus PMI asal Jember yang ditangkap aparat Malaysia, mengalami kekerasan di Oman, hingga tidak digaji di Arab Saudi. Kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan yang membuat PMI rentan menjadi korban berulang.

“Tanpa regulasi yang kuat, kasus-kasus serupa akan terus terjadi. Apalagi sekarang muncul tren baru berupa penipuan online lintas negara," pungkasnya.

Padahal, meski pemerintah Indonesia telah menjalin kerjasama dengan hampir seluruh negara diwilayah ASEAN, Negara Kamboja tidak masuk dalam daftar. Bisa dipastikan para pekerja tersebut berangkat dan diperkerjakan secara ilegal.

Hal itu disampaikan langsung oleh Staff Ahli Bidang Transformasi Digital KP2MI, Achmad Chotib. Menurutnya, peluang kerja di beberapa negara sangat terbuka bagi PMI, namun tidak untuk beberapa negara termasuk Kamboja.

"Hampir semua negara ASEAN sudah bekerja sama dengan Indonesia, kecuali Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Bahkan peluang di Jepang dan Korea terbuka luas,” katanya.

Chotib juga menegaskan, bekerja di luar negeri aman dan nyaman sepanjang ditempuh lewat jalur resmi. “Problem muncul karena berangkatnya ilegal. Padahal, permintaan tenaga kerja di luar negeri mencapai sekitar Rp 2 juta orang per tahun. Ini peluang besar,” katanya. (dsm/why)


Share to