Polisi Tangkap Tersangka Perampokan di Gempol Pasuruan, Ternyata Keponakan Korban

Amal Taufik
Tuesday, 15 Jul 2025 13:17 WIB

DIAMANKAN: Mobil korban perampokan diamankan di Polsek Gempol, Senin (14/7/2025).
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polres Pasuruan berhasil menangkap tersangka perampokan yang menewaskan Mirzah (63), di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Tersangka pelakunya ternyata masih keluarga korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membeberkan, usai kejadian, polisi langsung memburu tersangka. Tak sampai 24 jam, pada Senin (14/7/2025) malam tersangka ditangkap.
Tersangka diketahui berinisial MF (27) yang juga warga Desa Legok, Kecamatan Gempol. Polisi menangkap MF pada Senin malam di kediamannya sendiri. "Polres Pasuruan bekerja sama dengan tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap tersangka di kediamannya," kata Iptu Joko, Selasa (15/7/2025).

Berdasar hasil penyelidikan, tersangka MF tercatat masih ada hubungan keluarga dengan korban Mirzah. MF adalah keponakan Mirzah. Rumahnya pun tidak jauh dari rumah Mirzah.
Polisi juga mengamankan mobil Honda CRV warna putih yang sempat dibawa kabur. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti sepeda motor tersangka, pakaian yang digunakan saat beraksi, ponsel, dan BPKB juga diamankan. "Nanti dirilis Polda Jatim," imbuh Iptu Joko.
Seperti diberitakan sebelumnya, lansia perempuan bernama Mirzah (63) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Senin (14/7/2025) siang pukul 11.45 WIB. Pada tubuh Mirzah ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam pada perut dan lehernya. Dalam kejadian ini, mobil, BPKB, dan ponsel milik Mirzah hilang dibawa pelaku. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)