Polres Lumajang Pampang Barang Bukti dan Pelaku dalam Operasi Tumpas Narkoba
M. David Firmansyah
Sabtu, 28 Sep 2024 16:27 WIB
LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Selama operasi Tumpas Narkoba 2024, Polres Lumajang berhasil mengungkap 16 kasus. Pelaku yang diamankan ada 20 orang dengan sejumlah barang bukti.
Sedikitnya 20 orang menjadi tersangka dalam kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang. 16 kasus narkoba tersebut merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja dan obat keras berbahaya (okerbaya).
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menyebutkan, setidaknya operasi Tumpas Narkoba 2024 ini dinilai hampir dinyatakan 100 persen berhasil.
"Selama operasi Tumpas Narkoba 2024 ada barang bukti sabu sebesar 154,34 gram. Lumajang termasuk nomor urutan 7 dari jajaran Polda Jatim terkait sabu," kata AKBP Mohammad Zainur Rofik, Sabtu (28/9/2024).
Tidak hanya itu, sebanyak 10 kilogram ganja kering serta sedikitnya ada 41.152 batang pohon ganja siap panen yang berhasil diamankan dari para pelaku, yang menanam ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Selain itu, barang haram lainnya yang menjadi bukti tindak penyalahgunaan narkoba berupa okerbaya juga berhasil disita kepolisian, yaitu 1.704 butir. Disertai uang sebesar Rp. 1.730.000 rupiah, 13 handphone, satu unit timbangan, dan 8 unit sepeda motor yang digunakan sebagai operasi para pelaku.
"Kemudian 10 kilogram ganja kering yang kami dapat, lalu 41.152 ribu batang pohon ganja kemarin. Lalu okerbaya sebanyak 1.704 butir uang tunai Rp 1.730.000, 8 unit motor, sebuah timbangan, dan 13 handphone," lanjut AKBP Mohammad Zainur Rofik
Lebih lanjut, Kapolres Lumajang menghimbau agar masyarakat selalu menginformasikan tindak kriminal dan kejahatan yang terjadi di sekitar masyarakat melalui nomor kepolisian atau mendatangi langsung ke markas Polres Lumajang.
Masyarakat diminta untuk berani speak up dan bekerja sama dengan kepolisian agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih.
"Kami ajak kepada seluruh masyarakat Lumajang dengan kejadian ini kami simpulkan bahwa di Lumajang potensi bisa tumbuh subur tanaman-tanaman terlarang itu. Ini yang harus diwaspadai bersama sehingga Lumajang nanti bisa bebas dari narkoba" tutur AKBP Mohammad Zainur Rofik. (dav/why)
Share to