Polresta Probolinggo Tangguhkan Penahanan Dedik Riyawan

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 22 Feb 2023 12:54 WIB

Polresta Probolinggo Tangguhkan Penahanan Dedik Riyawan

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satreskim Polres Probolinggo Kota menangguhkan penahanan Dedik Riyawan, pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap karyawan rumah makannya. Penangguhan penahanannya sudah dilakukan sejak Senin (20/2/2023).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023), membenarkan kabar penangguhan tersebut. Menurutnya, Dedik Riyawan sudah tidak lagi berada di dalam jeruji markas polresta.

Namun, bukan berarti Dedik bebas dari tahanan. Hanya, sejak pencabutan laporan oleh pihak korban, yaitu P, pada Kamis (16/2/2023) lalu, Satreskrim menangguhkan penahanan mantan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo itu. "Yang perlu dicatat adalah, kami tidak membebaskannya. Tapi bahasanya itu menangguhkan tahanannya," ujar AKP Jamal. 

Selanjutnya, Satreskrim akan melakukan gelar perkara, mempertemukan pihak P dengan Dedik Riyawan. Sehingga, Satreskrim bisa memutuskan kelanjutan proses hukum terhadap Dedik. "Nanti akan ada gelar perkara," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dedik Ditahan ditahan polresta karena dilaporkan telah melecehkan P, seorang karyawan rumah makannya. Dedi ditahana sejak Rabu (8/2/2023) lalu. Dampaknya, Dedik langsung dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo. Tetapi pada Kamis (16/2/2023) lalu pihak korban mencabut laporannya dengan alasan takut masa depannya terancam. (alv/why)


Share to