PT DABN Probolinggo Kooperatif dalam Pemeriksaan Kejati Jatim Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Alvi Warda
Wednesday, 20 Aug 2025 11:31 WIB

DABN: Gerbang terminal umum PT DABN Probolinggo.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan pada kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo, Selasa (19/8/2025). Pihak DABN menyatakan telah bekerjasama dalam pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Manajer Operasional PT DABN Probolinggo Candra Kurniawan menyatakan bahwa dalam proses penyidikan yang berlangsung, ia berkooperatif penuh. "Perusahaan telah menyerahkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan serta memastikan kelancaran prosedur pemeriksaan," katanya dalam keterangan rilis dengan jurnalis media, pada Selasa (19/8/2025) malam.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh jalannya proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami adalah perusahaan yang mematuhi hukum, sehingga terbuka dan siap menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum. Seluruh data dan dokumen yang diminta telah kami berikan secara komprehensif," ujarnya.

Candra menambahkan bahwa selama proses penyidikan berlangsung, tim dari Kejati Jatim menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum. "Hal ini memungkinkan kegiatan operasional perusahaan, termasuk bongkar muat dan administrasi pelayanan jasa kepelabuhanan, tetap berjalan tanpa terganggu," kata Candra.
Ia berharap sikap kooperatif tersebut dapat memperlancar proses penyidikan yang transparan dan akuntabel. "Dengan demikian, kerja tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat segera diselesaikan dan iklim investasi di Kota Probolinggo dapat kembali berkembang optimal, sejalan dengan nawacita Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Kota Probolinggo, Selasa (19/8/2025). Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)