Puluhan Banner Cawali-Cawawali Diamankan Satpol PP Kota Probolinggo

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 29 Jul 2024 12:52 WIB

Puluhan Banner Cawali-Cawawali Diamankan Satpol PP Kota Probolinggo

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP saat menurunkan banner yang diamankan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS. COM - Banner, baliho dan spanduk bakal calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024 banyak bertebaran. Senin (29/7/2024) pagi, Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan puluhan alat sosialisasi itu, terutama yang dinilai melanggar.

Pengamanan itu dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Wali Kota Probolinggo nomor 149 tahun 2020. Tepatnya, ada 33 banner dan baliho yang diamankan dari Jalan Pahlawan, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Panglima Sudirman.

Petugas Satpol PP kemudian membawa puluhan alat sosialisasi itu ke markas komando (mako) Satpol PP. Berdasar pantauan tadatodays.com, alat sosialisasi yang diamankan mayoritas bergambar para bakal calon wali kota dan wakil wali kota Probolinggo.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Eko Candra mengatakan, penertiban dilakukan karena alat sosialisasi itu melanggar aturan. "Ada yang melanggar terkait perizinan, ada pula yang melanggar terkait lokasi tempatnya, " katanya.

Menurut Eko, petugas tidak akan merusak alat sosialisasi tersebut. "Jika ingin diambil, monggo bisa mendatangi kami," ujarnya.

Satpol PP akan melanjutkan penertiban di lokasi-lokasi yang menjadi zona putih atau zona yang dilarang. (alv/why)


Share to