Rancangan APBD Kota Probolinggo 2026 Disahkan, Begini Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi

Alvi Warda
Alvi Warda

Sabtu, 29 Nov 2025 17:41 WIB

Rancangan APBD Kota Probolinggo 2026 Disahkan, Begini Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi

TANDATANGAN: Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat menanda tangani berita acara.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rancangan APBD Kota Probolinggo 2026 disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2025) siang. Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Probolinggo bergantian memberikan pandangan akhir sebelum disahkan.

Fraksi Golkar memberikan pandangan perlunya diperkuat aspek output dan outcome pada setiap program, bukan hanya serapan anggaran semata. Optimalisasi belanja sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar harus berorientasi pada peningkatan kualitas. 

Fraksi Golkar menekankan agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Penguatan sistem pengawasan internal dan audit keuangan untuk mencegah potensi penyimpangan.

Fraksi PKB menyatakan, anggaran penyertaan modal pada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga senilai Rp 6,9 miliar dianggap terburu-buru, sebelum terbentuknya jajaran direksi dan komisaris.

PA: Rapat paripurna pandangan akhir fraksi R-APBD Kota Probolinggo 2026.

Anggaran KORMI sebesar Rp 500 juta yang terkesan dipaksakan, walaupun terdapat permasalahan pada proposal pengajuan dan rencana kegiatan yang tidak berdampak pada fungsi keberadaan KORMI di Kota Probolinggo. Anggaran-anggaran yang bersifat ceremonial lainnya seperti kegiatan sosialisasi yang alokasi honor narasumber lumayan besar.

Berikutnya, anggaran operasional rumah tangga bagi kepala daerah senilai Rp 3 miliar lebih dan wakil kepala daerah Rp 1,4 miliar lebih, harus dilakukan rasionalisasi belanja, agar tidak terkesan pemborosan. Selain itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum menemukan peraturan tentang standar pengalokasian anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa APBD tidak boleh dipandang hanya sekadar kumpulan angka, melainkan alat kebijakan yang mengarahkan pelaksanaan pembangunan daerah. Pentingnya efisiensi yang cerdas, bukan sekadar pemangkasan angka, akan tetapi yang menjadi catatan penting adalah adanya penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan dan memastikan pentingnya APBD tahun anggaran 2026 berpihak pada rakyat melalui perluasan akses infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Juga tak kalah pentingnya dukungan anggaran bagi petani, program penurunan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting serta pelaksanaan anggaran yang efisien dan transparan.

Fraksi Gembira (Gerindra-PPP) menyampaikan pada pos Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bantuan Operasional Daerah (Bosda) menurun drastis, khususnya bagi sekolah swasta. Sebagian besar sekolah swasta tingkat SD dan SMP di Kota Probolinggo selama ini menggantungkan biaya operasionalnya pada bantuan pemerintah, baik itu BOS yang bersumber dari APBN ataupun Bosda yang bersumber dari APBD.

Jika Bosda untuk sekolah yang tidak membebankan iuran pada wali murid dicabut oleh pemerintah Kota Probolinggo, dikhawatirkan akan muncul kegelisahan yang meningkat menjadi gejolak di masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo hendak mengerdilkan sekolah swasta dengan menyunat bantuan anggaran operasionalnya.

Bantuan untuk pesantren perlu dipertimbangakan untuk tetap dialokasikan. Termasuk tunjangan untuk guru ngaji dan guru Madrasah Diniyah, serta guru di kegiatan pendidikan keagamaan lainnya.

Fraksi Nasdem menyatakan, optimalisasi PAD harus dilakukan melalui perbaikan sistem, digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta peningkatan kualitas basis data wajib pajak. Pemerintah daerah perlu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, sekaligus memperluas sumber pendapatan legal melalui inovasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fraksi NasDem meminta agar setiap kenaikan target PAD dibarengi kajian mendalam, sehingga tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha lokal. Belanja pendidikan dan layanan dasar harus dipastikan benar-benar memenuhi standar pelayanan minimal dan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Nasdem menolak adanya belanja-belanja yang tidak efektif, tumpang tindih, atau tidak memiliki urgensi publik. Fraksi NasDem meminta agar program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat diperkuat secara terukur, berbasis data terbaru, dan tidak sekadar seremonial.

Fraksi PKS memberikan pandangan akhir bahwa pemerintah daerah wajib menyusun DED dan FS terlebih dahulu, sebelum memasukkan paket pekerjaan dalam APBD. Itu agar perencanaan matang, dan manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Anggaran PKK sebesar Rp 3,9 miliar harus memiliki indikator kinerja yang terukur, bukan dominan kegiatan seremonial dan kegembiraan sesaat. Terkait alokasi anggaran untuk bantuan usaha bagi fakir miskin, Fraksi PKS menyarankan agar tidak hanya berupa peralatan usaha, tetapi juga diberikan modal usaha, dan juga pendampingan usaha sampai usaha yang dijalankan dapat meningkatkan kesejahteran ekonominya. 

Wali Kota dr Aminuddin saat diwawancara mengatakan, sebelum tahapan pandangan akhir fraksi, R-APBD 2026 ini telah melalui tahapan pembahasan komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo. "Tentu saja akan kita tindak lanjuti untuk setiap catatan DPRD ya," katanya.

Setelah melalui tahapan-tahapan itu, R-APBD 2026 tersebut akan diserahkan ke gubernur Jatim untuk dievaluasi. "Dengan adanya saran-saran tersebut kan akhirnya kita bisa mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah Kota Probolinggo sebelum nantinya ditetapkan," tutur Wali Kota. (alv/why)


Share to