Razia Tiga Titik, Polresta Probolinggo Amankan Puluhan Motor Brong

Mochammad Angga
Monday, 10 Jul 2023 05:35 WIB

PENDATAAN: Petugas Polres Probolinggo Kota mendata para pengguna motor dengan knalpot brong.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (8/7/2023). Total ada 79 motor dirazia dari tiga titik berbeda di Kota Probolinggo, yaitu Jl. Suroyo, Jl. Panjaitan dan Jl. Dr. Moh Saleh.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan bahwa ada kurang lebih ada 79 kendaraan bermotor diamankan oleh petugas saat operasi gabungan. Dari puluhan pelanggaran itu didominasi oleh penggunaan knalpot brong.
BRONG: Motor-motor knalpot brong yang diamankan Polres Probolinggo Kota.

Pengguna motor brong itu selanjutnya diarahkan ke markas polresta untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaa. Iptu Zainullah mengatakan, sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke Satlantas Polresta.
"Itu untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang, kemudian pelanggar wajib mengikuti proses persidangan. Terlebih dahulu harus mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil barang bukti sepeda motornya yang diamankan," katanya
Menurut Iptu Zainullah, operasi gabungan itu dilakukan karena tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo Kota.
Selain itu, Iptu Zainullah mengimbau kepada masyarakat, dan para orangtua ikut mengontrol supaya tidak melakukan pelanggaran dan tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan. Ia berharap agar masyarakat tidak segan memberikan informasi apabila ada aktifitas mengganggu ketertiban umum. "Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini,"tegasnya. (agg/why)




Share to
 (lp).jpg)