Rencana Pemkot Probolinggo Sewa Mobil Dinas Listrik Dihadang Rekomendasi Banggar

Amelia Subandi
Friday, 01 Aug 2025 13:54 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Probolinggo melalui Badan Anggaran (Banggar) telah mengambil sikap soal rencana Pemkot Probolinggo melakukan pengadaan 8 mobil dinas dengan sistem sewa. Dalam rapat paripurna Rabu (30/7/2025) malam, Banggar mencantumkan satu butir rekomendasi kepada pemkot agar mengkaji ulang rencana sewa 8 mobil dinas listrik.
Rekomendasi itu tepatnya tertulis agar program kegiatan sewa mobil pada Bagian Umum untuk 8 unit (Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota, dan 5 Kepala Perangkat Daerah), dikaji ulang bersama inspektorat untuk selanjutnya dibahas di DPRD.
Terkait hal ini, anggota Banggar Sibro Malisi menyatakan, rekomendasi yang dibuat oleh Banggar tidak boleh serta merta diindahkan oleh Pemkot Probolinggo. “Pemkot tidak bisa serta merta mengabaikan rekomendasi dewan. Sebab, pembahasan P-APBD ini kesepakatan. Kami akan tunggu jawaban tertulis wali kota atas semua rekomendasi dari Badan Anggaran,” katanya.
Politisi Nasdem ini menegaskan, rekomendasi berbunyi “agar Pemkot Probolinggo mengkaji ulang” harus dilaksanakan. Menurut Sibro, Badan Anggaran akan meminta laporan secara tertulis perhitungan antara posisi sewa dengan posisi membeli. Termasuk hitungan biaya sewa itu diasumsikan dari mana.
“Kami, Badan Anggaran akan meminta laporan secara tertulis, mengenai perhitungan rencana pengadaan sewa mobil dinas. Misalnya dalam hitungannya lebih tinggi pembiayaannya jika sewa, maka harus dibatalkan. Hal ini akan di-RAB-kan, melalui Keputusan DPRD melalui rapat paripurna,” tambahnya.
Pengkritisan senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib. Politisi PKB ini menyatakan, saran Banggar menjadi masukan penting bagi eksekutif. Banggar menilai sewa itu jika dilakukan kontinyu selama 5 tahun akan menghabiskan anggaran belasan miliar, walaupun mobil listrik ini minim anggaran perawatan. Mujib juga memprediksi, tidak mungkin Pemkot Probolinggo hanya sewa sebentar saja.

“Cukup dibandingkan saja dengan membeli atau pengadaan mobil dinas, sangat lebih efisien anggarannya. Jika beli sendiri, lebih kurang Rp 4,3 M dan dapat dilakukan bertahap. Biaya perawatan mobil listrik 50 persen dari mobil biasanya. Total untuk semua perawatan mobil listrik di atas lebih kurang Rp 750 juta selama 5 tahun. Sedangkan mobil menjadi milik pemda dan dapat dilelang jika tidak diperlukan lagi, sehingga hasil lelang kembali ke pendapatan daerah,” papar Abdul Mujib.
Satu aspek lagi yang dikritisi Mujib ialah terkait lelang mini kompetisi. Menurutnya, sistem ini akan dengan mudah bisa menentukan siapa saja pihak ketiga yang akan menjadi rekanan. Hal ini akan sangat rawan terjadinya KKN dalam pelaksanaannya nanti. Karena itu, menurut Mujib, sistem ini harus dihindari.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin saat dikonfirmasi melalui pesan tulis WhatsApp menyatakan bahwa program pengadaan mobil dinas dengan sistem sewa dipastikan tidak mahal, justru lebih murah.
“Untuk harga yang beredar itu untuk 5 bulan saja. Seterusnya lelang akan dibuat setiap 1 tahun sekali dan anggarannya akan lebih murah. Karena banyak yang bersedia menjadi penyedia dan harga bersaing,” terang Wali Kota melalui pesan tulis.
Sementara itu, sebelumnya terungkap bahwa pengadaan mobil dinas sewa oleh Pemkot Probolinggo ini telah melalui 2 kali proses lelang. Dalam dokumen Nomor 000.3.1/1268/425.021/2025, perihal pengumuman mini kompetisi pengadaan belanja jasa sewa kendaraan tertulis bahwa pagu anggaran untuk 8 unit mobil dianggarkan Rp 1.042.263.800.
Dalam dokumen mini kompetisi tersebut tertulis untuk spesifikasi 8 unit mobil adalah jenis mobil BYD Denza D9 Advanced 2025 (1 unit), wuling new cloud EV 460 Km 2025 (1unit), wuling almaz hybrid DHT 2025 (1 unit), wuling binguo EV AC/DC 410 Km 2025 (5 unit). Dalam surat juga ditulis bahwa spesifikasi waktu adalah 153 hari kalender atau 5 bulan (Agustus - Desember 2025). (mel/why)

Share to
 (lp).jpg)