Sambut Ramadan, Polres Jember Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Wednesday, 22 Mar 2023 12:28 WIB

Sambut Ramadan, Polres Jember Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

JEMBER, TADATODAYS.COM - Menyambut datangnya Ramadan 1444 H, Polres Jember mengeluarkan himbauan keamanan. Di antaranya ialah masalah hiburan malam hingga petasan.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menyatakan, pihaknya mencoba menghidupkan lagi kegiatan preventif. “Seperti poskamling (pos keamanan lingkungan, red) di setiap desa dan kelurahan coba kita bangkitkan kembali supaya nanti masyarkat bisa membantu untuk mengamankan wilayahnya masing-masing,” ungkapnya, Selasa (21/3/2023) siang.

Dalam menjalani ibadah Ramadan, AKBP Hery mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya bagi masyarakat yang beribadah di luar rumah. “Supaya, jika meninggalkan rumah itu gasnya dimatikan, listriknya jika tidak diperlukan juga dimatikan,” imbaunya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak teledor seperti lupa mengunci rumah. “Jangan sampai pintunya dibiarkan tidak terkunci dan kendaraan di luar rumah dimasukkan ke dalam supaya bisa aman,” pintanya.

Berikutnya, AKBP Hery menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan operasi barang saat kebutuhan masyarakat meningkat. “Seperti yang kedaluarsa, tidak sesuai dengan peruntukannya atau yang tidak memiliki izin BPOM. Yang berbahaya bagi kesehatan coba kita anti koordinasikan dengan BPOM agar toko-toko bisa menarik dan mengganti dengan barang-barang yang terjamin mutunya,” jelasnya.

Lalu AKBP Hery juga telah meminta kepada Bupati agar menutup tempat hiburan malam. “Dalam prosesnya nanti, kami dengan Satpol PP untuk berpatroli dan mengecek ke tempat hiburan malam agar bisa mematuhi tidak buka selama Ramadan berjalan,” katanya.

Jika tempat hiburan malam tetap buka, AKBP Hery menyatakan akan menyanksi. “Kalau memang aturannya itu Perda akan ada proses namanya Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red), atau nanti dicabut izinnya,” ungkapnya.

AKBP Hery juga menilai bahwa budaya petasan, khususnya di Ramadan, kurang baik. “Kami sudah melakukan himbauan melalui Polsek dan BabinKamtibmas untuk bisa mengingatkan masyarakat agar tidak bermain petasan pada saat bulan Ramadan ini,” terangnya.

Lalu menurutnya, bermain petasan dilarang, apalagi membuatnya. “Jika kami temukan akan ada sanksi pemidanaan atau sanksi lainnya akan kami terapkan kepada masyarakat. Saat ini, kami masih sifatnya memberikan himbauan dan kedepannya akan ada proses razia dan pengawasan secara langsung, berikut penindakannya,” terangnya. (iaf/why)


Share to