Soal Rekanan "Disayang", Dewan Minta Bupati Hendy Tegas

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 14 Jul 2022 17:58 WIB

Soal Rekanan "Disayang", Dewan Minta Bupati Hendy Tegas

MINTA BUPATI TEGAS: Anggota Komisi C DPRD Jember Mufid meminta Bupati Jember Hendy Siswanto tegas ke Dinas PU Bina Marga terkait persoalan proyek multiyears pengaspalan jalan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Soal pengerjaan proyek multiyears pengaspalan jalan yang banyak tidak sesuai tenggat waktu, tetapi rekanannya tetap “disayang”, masih jadi sorotan DPRD Jember. Anggota Komisi C DPRD Jember Mufid minta Bupati Jember Hendy Siswanto agar bersikap tegas kepada  Dinas PU Bina Marga terkait persoalan tersebut. 

"Bupati harus tegas soal ini (proyek multiyears pengaspalan jalan, red) ke OPD terkait," kata Mufid saat dikonfirmasi tadatodays.com di gedung dewan, Kamis (14/7/2022) sore.

Sejumlah masalah memang tengah menjadi sorotan public. Salah satunya adalah molornya pengerjaan proyek multiyears pengaspalan jalan. Selain jalan cepat rusak, hingga pengerjaan aspal yang asal-asalan. Belum lagi rekanan yang mengerjakan proyek itu tidak sesuai tenggat waktu, tetapi malah tetap “disayang” dengan diberi tambahan waktu pengerjaan. Masalah-masalah itu tengah menjadi menjadi perhatian publik dan juga  komisi C DPRD Jember.

Mufid yang politisi PKB mengatakan banyaknya masalah proyek multiyers pengaspalan jalan tidak terlepas dari ketidak-tegasan Bupati dan OPD terkait. Tetutama  dalam menyikapi rekanan yang menggarap pengaspalan secara asal-asalan.

Mufid menilai Bupati dan OPD terkait cenderung memberikan keistimewaan kepada rekanan dengan memberikan perpanjangan waktu pengerjaan melalui mekanisme addendum pada awal Juli 2022 lalu. Langkah itu, menurutnya kurang tepat, lantaran menjadikan rekanan semakin tidak merasa bersalah dalam proyek strategis Bupati tersebut. "Kalau Bupati tegas, tidak memberikan ruang yang longgar kepada rekanan, saya kira tidak ada masalah," katanya. 

Terahir, Mufid mengaku akan meminta komisinya agar segera memanggil PU Bina Marga selaku leading sector proyek untuk meminta keterangan progres pengerjaan jalan.

Sebelumnya, Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PU Bina Marga Jember Yoyok Subagiono mengatakan, perpanjangan waktu kontrak perbaikan jalan tersebut diberikan oleh Dinas PU Bina Marga dengan berbagai pertimbangan teknis. Di antaranya ialah faktor perubahan desain dan volume jalan, faktor cuaca, dan juga faktor medan jalan yang sulit turut menjadi menyebab lambatnya perbaikan.

Untuk diketahui, Pemkab Jember menggelontorkan anggaran sekitar Rp 664 miliar pada proyek aspal multiyears untuk mendanai 30 paket pembangunan jalan sepanjang 1.080 kilometer.  Sebanyak 19 perusahaan yang terlibat sebagai rekanan dengan nominal kontrak seluruhnya sebesar Rp560 miliar. Semua rekanan awalnya terikat perjanjian waktu pengerjaan antara Desember 2021 sampai akhir Juni 2022. (as/why)


Share to