Tegaskan Jalur Searah dan Tata Parkir Alun-Alun Kota Probolinggo

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 30 Jun 2023 13:28 WIB

Tegaskan Jalur Searah dan Tata Parkir Alun-Alun Kota Probolinggo

SEARAH: Dishub Kota Probolinggo akan memberlakukan rute satu arah dan parkiran alun-alun. Dari ruas Jalan Trunojoyo ini, pengendara harus belok kanan ke arah Jl. Ahmad Yani, yang satu arah.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo dan stakeholder terkait akan menegaskan pemberlakuan jalur satu arah Alun-Alun Kota Probolinggo. Selain itu, akan dilakukan pula penataan parkir yang ditarget Juli 2023 ini.

Dishub Kota Probolinggo telah menyebar denahnya. Alurnya, jika mengambil rute dari arah Jl. Suroyo, maka pengendara wajib belok kiri ke Jl Ahmad Yani sampai batas perempatan lampu merah.

Satu arah juga berlaku di Jl KH Agus Salim atau depan Masjid Agung Raudhotul Jannah, atau barat alun-alun. Begitu pula dari Jl KH Mansyur, pengendara wajib mengambil arah belok kanan atau arah timur.

REKAYASA: Ini dia rekayasa penataan parkir dan penerapan satu arah Alun-Alun Kota Probolinggo. Pemberlakuannya direncanakan pada pertengahan Juli 2023. (Instagram Dishub Kota Probolinggo)

Pengendara yang melalui Jl Trunojoyo, juga harus mengambil satu arah. Pengendara tidak bisa belok kiri ke arah Jl Ahmad Yani.

Sementara, untuk penataan parkir, kendaraan roda 2 hanya boleh parkir di Jl KH Agus Salim, tepatnya di sisi barat jalan dan Jalan Trunojoyo sisi timur jalan. Selanjutnya, kendaraan roda 4 harus diparkir di Jl KH Mansyur sisi selatan dan di Jl Ahmad Yani sisi utara.

Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo Noviyanto Purwantoro mengatakan, Dishub Kota Proholinggo merencanakan pemberlakuannya pada pertengahan Juli ini. "Melakukan sosialisasi awal melalui media sosial dan media lainnya," katanya melalui pesan singkat, Jumat (30/6/2023).

Dishub juga memasang banner sebagai bahan sosialisasi, di Alun-alun Kota Probolinggo. Purwantoro juga mengatakan sudah ada penempatan personel sosialisasi, dengan rentang waktu sosialisasi kurang lebih 30 hari. "Saat ini sudah di tahap perencanaan sosialisasi dan pemantapan pelaksanaan kegiatan," ujarnya. (alv/why)


Share to