Uji Laboratorium Kasus Keracunan Ikan Tongkol Selesai, Ini Hasilnya

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 23 Jan 2020 23:58 WIB

Uji Laboratorium Kasus Keracunan Ikan Tongkol Selesai, Ini Hasilnya

AMAN: Seorang penjual ikan tengah melayani pembeli di pasar. Ikan-ikan segar dipastikan dalam kondisi aman, jika langsung diolah atau disimpan di tempat pendingin.

JEMBER, TADATODAYS.COM – Uji laboratorium untuk mengetahui penyebab keracunan masal yang menimpa 250 orang saat malam pergantian tahun akhirnya selesai. Hasilnya, ikan tongkol yang dikonsumisi warga memang menjadi pemicunya. Namun, bukan ikan tongkolnya yang beracun, melainkan pengolahannya yang tidak tepat.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr. Dyah Kusworini, Kamis(23/1/2020). Menurut perempuan yang akrab disapa Dyah itu, ikan tongkol yang dibeli warga dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger sejatinya aman. Hal itu setelah dilakukan uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

“Sampel ikan yang kami ambil dari Puger itu, kondisinya aman. Kandungan histaminnya kurang dari 100 ppm,” terangnya melalui sambungan telepon. Tapi, penyebab warga keracunan karena cara pengolahan ikan yang salah. Terbukti dari uji laboratorium ikan tongkol yang diambil dari rumah warga, kandungan histaminnya lebih 100 ppm.

Tingginya kandungan histamin karena terjadi pelemahan dalam proses mulai dari menyiapkan hingga menyajikan ikan tongkol sebagai makanan. “Belinya rata-rata siang, kemudian dibawa jalan-jalan. Sampai di rumah sore hari. Sementara mereka membawanya tidak dikemas dalam kemasan yang tepat. Hanya dalam tas kresek. Kemudian diolah pada malam hari, untuk bakar-bakar malam tahun baru,” jelas Dyha.

Seperti kasus terakhir yang dilaporkan Puskemas Sabrang, Kecamatan Ambulu pada 9 Januari lalu. Seorang wwarga menerima pemberian tetangga pada 31 Desember 2019. “Ikannya ditaruh di freezer. Tapi, sebelumnya sudah dibawa lebih dari tiga jam,” ujarnya.

Ikan yang tanpa sisik seperti ikan tongkol, daya tahan suhu standar hanya sekitar 3 jam. Lebih dari 3 jam, kandungan histaminnya meningkat. “Jadi, bukan akibat formalin atau pengawet seperti yang disangkakan sebelumnya,” tegas Kadinkes. Ia berpesan, apabila membeli ikan harus segera diolah dengan baik.

Data yang dikumpulkan Dinkes melalui laporan yang disampaikan oleh puskesmas, kilinik, dan rumah sakit, terdapat 410 kasus hingga tanggal 9 Januari 2020. Puskesmas sebanyak 391 laporan, rumah sakit 8 laporan, dan klinik sebanyak 11 laporan.

Persebaran kasus terdapat di 27 kecamatan dengan 42 puskesmas yang memberikan laporan. Terbanyak terjadi di Kecamatan Ajung dengan jumlah 36 kasus. Menyusul Puskesmas Banjarsengon dengan 30 kasus.

Berdasar jenis kelamin, terbanyak dialami laki-laki. Yakni 259 kasus atau 63 persen. Sedangkan pada perempuan sebanyak 151 kasus atau 37 persen. Sampel ikan tongkol yang memiliki kandungan histamin tertinggi berasal dari Puskesmas Tanggul, yakni 190,65 ppm. Sampel yang diambil berupa ikan tongkol matang. Sedangkan sampel ikan segar yang dibeli dari TPI Puger pada 2 Januari 2020 dengan kandungan histamin rendah, yakni 16,67 ppm. (as/sp)


Share to