Utang Rp 214 Miliar J-Keren Jadi Sinyal Bahaya Fiskal, DPRD Jember Desak Evaluasi Total

Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 24 Oct 2025 18:02 WIB

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim
JEMBER, TADATODAYS.COM - Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menilai utang Rp214 miliar yang ditinggalkan program J-Keren (Jember Keren) menjadi alarm serius bagi kesehatan fiskal daerah. Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi pelajaran agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan pelayanan publik yang berimbas pada keuangan daerah.
“Utang warisan rumah sakit ini memang berat, apalagi di tengah kondisi APBD seluruh daerah mengalami pengurangan. Tapi kita akan cari jalan keluar agar hal seperti ini tidak terulang,” ujar Halim, Jumat (24/10/2025).
Halim mengatakan, DPRD akan menindaklanjuti persoalan itu secara terbuka dan menyeluruh. Pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil tiga rumah sakit daerah yakni RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung untuk meminta klarifikasi terkait penumpukan utang layanan kesehatan di bawah program J-Keren.
Berdasarkan data sementara, RSD dr. Soebandi menanggung piutang Rp35 miliar pada 2022, Rp35 miliar pada 2023, dan Rp76 miliar pada 2024. Hingga kini, sisa utang rumah sakit tersebut masih mencapai Rp109 miliar. Nilai itu belum termasuk tanggungan dua rumah sakit daerah lainnya.
Situasi keuangan daerah semakin tertekan dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurut Halim, Jember bahkan mengalami pemotongan hingga Rp270 miliar.

“Dalam situasi seperti ini, setiap rupiah harus digunakan dengan penuh perhitungan. Jangan ada lagi program besar tanpa kesiapan fiskal yang jelas,” tegasnya.
Senada dengan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan instansi kesehatan agar lebih matang dalam menyusun program, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan publik.
“Kita ingin membangun layanan kesehatan yang lebih baik, tapi juga bertanggung jawab secara fiskal. Tidak boleh ada warisan utang untuk pemerintah berikutnya,” ujar Fawait saat meninjau pelayanan di RSD dr. Soebandi, Selasa (21/10/2025) lalu.
Bupati Fawait menegaskan, meski utang Rp214 miliar itu bukan berasal dari masa kepemimpinannya, Pemkab Jember tetap berkomitmen menuntaskannya secara bertahap. Ia menilai keseimbangan antara ambisi pelayanan publik dan disiplin anggaran adalah kunci agar masalah serupa tak berulang.
DPRD dan Pemkab Jember kini satu pandangan yakni kasus J-Keren harus menjadi pelajaran penting agar setiap kebijakan publik tidak lagi meninggalkan jejak beban fiskal di masa depan. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)



