Waspadai Praktik Penipuan Bermodus Pesanan Online

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 15 Apr 2021 20:24 WIB

Waspadai Praktik Penipuan Bermodus Pesanan Online

Ninuk Sri Lestari, saat ditemui di Toko Kue dan Roti miliknya di Jl. Brigjen Katamso Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemilik tempat kuliner di Kota Probolinggo sebaiknya hati-hati saat melayani pesanan dari  pembeli yang mencurigakan. Pasalnya, kini beredar kabar adanya penipuan online berkedok pemesanan makanan.

Seperti yang dialami toko kue dan roti milik Ninuk Sri Lestari, di Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia mengaku sudah dua kali melayani pemesan yang tidak jelas dan mengandung unsur penipuan.

Informasi yang dihimpun tadatodays.com, pemesannya merupakan seorang yang memiliki kartu rekening ganda di bank swasta bernama Yuda Eka Saputra.

Beredar informasi, bahwa ia melancarkan aksinya di Kota Probolinggo dan Kota/Kabupaten Pasuruan. Modus penipuannya yakni dengan menggiring pesanan sampai tujuan yang ditentukan.

Dalam metode pembayaran, ia menginginkan pembayaran secara langsung dari pemilik ke ojek online (ojol). Lalu, ojol diminta agar mengirimkan pembayaran ke rekening berbeda setelah sampai di tempat tujuan.

Saat ditemui tokonya pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 14.40 WIB, perempuan yang karib disapa Tari itu menjelaskan, bahwa penipuan itu terjadi pada Rabu kemarin. Saat itu, proses transaksi antara pembeli dilakukan secara online.

Ketika pembelian pertama, pemesan membeli barang dengan jumlah banyak tapi ketentuan pembayaran malah tak sesuai. Sehingga, kue pesanan pun kembali.

Setelah itu, pemesan atas nama yang sama kembali membeli untuk kali kedua. Ia kemudian meminta pembayaran dilakukan secara langsung guna dikirimkan ke panti asuhan di Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan.

Selanjutnya pelaku menunjukkan bukti transfer palsu dengan total uang Rp 630 ribu yang telah dibayarkan melalui struk rekening dengan barang 63 unit. "Alasannya akan berbuka bersama anak yatim," kata Tari.

Akan tetapi saat Tari mengecek uangnya melalui layanan banking, saldo uangnya tidak bertambah, bahkan berkurang.

Menurutnya, ia tidak mengetahui secara pasti apakah kedok penipuan online terjadi kepada pemilik kuliner lainnya. Pasca kejadian kedua itu, Tari tak melapor ke polisi.

Terpisah, Pembina Ojol Grab, Tommy, 41, mengatakan bahwa pelaku memesan pada system grab expres. Ia menduga, saat memesan pelaku melakukan hipnotis kepada pemilik.

Dengan kejadian itu, ia meminta mitra kerja ojol yang merasa ditipu agar melapor ke Polres Probolinggo Kota. (ang/don)


Share to