Anggaran Perdin Ludes, DPRD Kota Pasuruan Terancam Tak Bisa Kunker hingga Akhir Tahun

Amal Taufik
Amal Taufik

Thursday, 24 Jul 2025 19:41 WIB

Anggaran Perdin Ludes, DPRD Kota Pasuruan Terancam Tak Bisa Kunker hingga Akhir Tahun

DEWAN: Para anggota DPRD Kota Pasuruan saat pelantikan tahun 2024 lalu.

PASURUAN, TADATODAYS - Para anggota DPRD Kota Pasuruan terancam tak bisa pergi dinas atau kunjungan kerja (kunker) ke luar kota hingga akhir tahun 2025. Ini lantaran anggaran perjalanan dinas (perdin) mereka sudah ludes.

Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib mengungkapkan, anggaran perdin DPRD Kota Pasuruan sudah habis pada Juni lalu. Tahun ini sebenarnya perdin DPRD dianggarkan sebesar Rp 16 miliar. Namun pada awal tahun muncul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan efisiensi.

Anggaran perdin bahkan disebut secara spesifik di dalam Inpres tersebut agar dikepras 50 persen. Pemerintah daerah tak bisa berbuat banyak alias harus mematuhi Inpres tersebut. Anggaran perdin dipangkas jadi tersisa Rp 8 miliar. "Ya tidak apa-apa, mau bagaimana. Kami patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat," kata Toyib, Kamis (24/7/2025).

Dengan kondisi ini, para anggota DPRD Kota Pasuruan terancam tak bisa pergi dinas ke luar kota, baik bimtek, kunjungan kerja, atau lainnya. "Ini yang mungkin akan susah nantinya. Apalagi misalnya undangan-undangan yang mewajibkan datang seperti acara partai," imbuhnya.

Politisi Golkar ini mengaku pihaknya mencoba mengajukan tambahan di P-APBD 2025, namun tampaknya sulit. Sebab Inpres tersebut masih belum dicabut. Selain juga, menurut dia, KPK kini juga tengah menyoroti perdin, pokir, dan dana hibah di daerah-daerah. "Tidak apa-apa. Kami maksimalkan di wilayah saja. Kami juga maksimalkan fungsi kontrol," kata Toyib. (pik/why)


Share to