DPRD Kota Pasuruan Setujui P-APBD 2025, Soroti Realisasi Retribusi Parkir Belum Maksimal

Amal Taufik
Amal Taufik

Sabtu, 09 Aug 2025 06:59 WIB

DPRD Kota Pasuruan Setujui P-APBD 2025, Soroti Realisasi Retribusi Parkir Belum Maksimal

SETUJU: Wali Kota, Wakil Wali Kota bersama pimpinan DPRD Kota Pasuruan menandatangani persetujuan P-APBD 2025 dalam rapat paripurna IV, Jumat (8/8/2025).

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan kompak menyetujui P-APBD 2025 dalam rapat paripurna IV, Jumat (8/8/2025). Namun begitu, pengelolaan parkir di Kota Pasuruan jadi catatan dewan.

Sekretaris Fraksi PKB Mochammad Machfudz mengungkapkan, realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir belum memenuhi ekspektasi. Apalagi sejak skema pengelolaan parkir diubah.

Fraksi PKB menekankan penataan zona parkir dan penindakan parkir liar harus dilakukan secara konsisten dan disertai dengan pengawasan berkelanjutan.

Tak hanya itu, pengawasan kepada juru parkir juga penting dilakukan secara intensif. Ini untuk memantau transparansi pemungutan retribusi yang dijalankan di lapangan.

Menurut Machfudz, pemkot bisa menerapkan digitalisasi pembayaran parkir. Pengguna parkir bisa membayar retribusi non tunai. Namun begitu, hal ini perlu dikaji kesiapan infrastruktur, SDM, dan karakteristik masyarakat per zona.

"Kami mendorong puenyediaan lahan parkir yang memadai khususnya di kawasan wisata religi seperti Pasar Poncol perlu disegerakan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun kesemrawutan," kata Machfudz.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, M. Suci Mardiko mengungkapkan, penertiban parkir, khususnya di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, perlu melibatkan peran gabungan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Dinas Perhubungan.

Kemudian penetapan dan pengawasan tarif yang jelas dan penataan titik parkir berbasis kajian lalu lintas. Koko, sapaan akrab M. Suci Mardiko, menilai bahwa realisasi pendapatan daerah dari sektor parkir masih rawan terjadi kebocoran.

"Kami meminta pemkot serius dalam pembuatan roadmap pengelolaan parkir. Target pendapatan parkir dalam Perubahan APBD 2025 harus realistis dan disertai rencana aksi yang terukur, agar optimalisasi pendapatan berjalan seiring peningkatan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat," ujar Koko. (pik/why)


Share to