Audiensi dengan Dewan Kesenian, Pimpinan DPRD Kota Probolinggo Sepakat Tolak Alih Fungsi Gedung Kesenian

Alvi Warda
Wednesday, 27 Aug 2025 19:38 WIB

MEMBAHAS GEDUNG KESENIAN: Audiensi pengurus Dewan Kesenian Kota Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo, Rabu (27/8/2025) siang.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengurus Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKKPro) beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo, Rabu (27/8/2025) siang. Hasilnya, pimpinan DPRD sepakat dengan pendapat dewan kesenian, yaitu menolak alih fungsi lapangan tennis indoor dan akan menjadi rekomendasi DPRD.
Audiensi berlangsung di Ruang Transit Tamu, DPRD Kota Probolinggo. Sekitar 15 pengurus ditemui Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dan Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng. Pembahasan dimulai dengan pemanfaatan gedung, izin dan sewa serta kawasan budaya Kota Pusaka Kota Probolinggo.
Dalam audiensi ini Ketua Dewan Pertimbangan DKKPro Budi Krisyanto menjelaskan urgensi keberadaan Gedung Kesenian. Menurutnya, Museum Probolinggo dan Gedung Kesenian merupakan bagian dari konsep besar kawasan kebudayaan yang terintegrasi. Kawasan kebudayaan ini diamanatkan dalam perwali.
Perwali tersebut mengatur kawasan kebudayaan, kawasan pusaka. Salah satu bloknya adalah jalan poros, yaitu sepanjang ruas Jalan Suroyo. “Keberadaan Museum Probolinggo, Gedung Kesenian, Gereja Merah, sampai markas Kodim, ini bagian dari kawasan pusaka yang harus dipertahankan,” terangnya.
Budi Kris, sapaannya, menyatakan bahwa dari Gedung Kesenian telah lahir prestasi kesenian yang luar biasa hingga tingkat nasional. "Kami merasakan prestasi kesenian luar biasa, sampai tembus tingkat nasional ya latihannya dari situ. Kami sangat keberatan jika harus pindah serta merta karena tenis indoor meningkatkan PAD sekian puluhan juta dan harus mengorbankan kesenian," tegasnya.
Budi Kris yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Probolinggo menjelaskan, Kampung Seni TRA tidak dapat dijadikan alternatif.
"Zaman saya masih sebagai kepala Disbudpar itu, Kampung Seni tidak saya fungsikan karena tidak nyambung dengan kolam renang dan rawan konflik sosial dengan warga. Intinya, sangat tidak mungkin jika kembali ke TRA," jelasnya.
Sementara, dalam penyampaiannya, Ketua DKKPro Peni Priyono menyatakan keberatannya terhadap wacana pengalihan fungsi sanggar seni menjadi lapangan tenis indoor. Menurutnya, gedung kesenian saat ini menjadi wadah berlatih sekitar 500 anak dari berbagai kalangan, dari berbagai jenis kesenian.
"Semua sanggar yang berlatih itu berizin, dan dewan kesenian yang sanggup mengizinkan. Ada sekitar 500 anak yang berlatih dan berkumpul. Hanya dewan kesenian yang mampu mengumpulkan mereka tanpa bayar," ungkap Peni Priyono.
Peni mempertanyakan nasib ratusan anak didik tersebut jika wacana pengalihan fungsi menjadi lapangan tenis indoor benar-benar terealisasi. Ia menyoroti perbedaan kondisi ekonomi antara pemain tenis dan pegiat seni.
"Ketika diwacanakan menjadi tenis indoor, itu gimana nasibnya? Pak, pemain tenis itu kaya-kaya. Sementara pegiat seni itu miskin pak, namun mampu melahirkan kesenian khas Kota Probolinggo yang berangkat dari warna budaya Kota Probolinggo, bukan kota lain," jelasnya.
Peni menekankan bahwa aktivitas di sanggar tersebut sangat beragam, mulai dari anak TK hingga mahasiswa. Bahkan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk kegiatannya yang membutuhkan pementasan teater, juga menggunakan Gedung Kesenian sebagai tempat berlatih.

"Di sana itu ada anak TK sampai mahasiswa. Terakhir ini bahkan kejaksaan berlatih teater di sana. Itu butuh waktu pak, sampai jam setengah 2 pagi. Dan berlatih pak, bukan ngobrol, apalagi berbuat kriminal," tegasnya.
Peni juga menyampaikan bahwa Gedung Kesenian menjadi tempat pertemuan antar sekolah untuk kegiatan seni. "Antar sekolah ada pak, kumpul,” katanya.
Mengingat pengalaman masa lalu, Peni menyebutkan bahwa pegiat seni pernah menempati lokasi di TRA Jalan Hayam Wurik, namun menghadapi penolakan dari warga sekitar.
"Kita pernah pak menempati yang di TRA, tapi pernah pak dilempari batu karena dirasa mengganggu warga sekitar. Dan kita tidak mampu merawat kampung seni TRA itu pak," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan setuju dengan pertimbangan-pertimbangan pengurus dewan kesenian. Mujib menyatakan, kebudayaan banyak didengungkan. Jadi bertolak belakang kalau tempat produksi seni-budayanya malah mau dialihfungsi. “Adanya kan pawai budaya. Tapi kok ‘pohon kebudayaannya’ malah ditebang,” kata Mujib beranalogi.
"Kami menolak alih fungsi gedung kesenian ini menjadi tennis indoor. Kenapa harus mengorbankan kesenian jika hanya untuk tennis. Lapangan tenis ada banyak. Bisa sewa atau main di mana-mana…” kata Mujib.
Selanjutnya, menurut Mujib, hasil audiensi ini akan diteruskan kepada ketua DPRD Kota Probolinggo untuk ditindak-lanjut. "Namun, tugas kami memang hanya mengawasi dan merekomendasikan. Perkara dilakukan berarti Pemerintah Kota mendengarkan suara kita. Jika tidak, ya berarti tidak didengar, nanti ada " katanya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng. "Bisa saja nanti juga akan dilakukan rapat dengan komisi terkait untuk membahas ini. Namun, intinya saya pribadi juga menolak alih fungsi karena memang kenyataannya banyak anak-anak yang berlatih (memanfaatkan Gedung Kesenian, red)," ucapnya.
Saat diwawancara, Ketua DKKPro Peni Priyono mengatakan terimakasih atas audiensi dengan DPRD. "Kita minta memang Pemkot harus pikir ulang rencana alih fungsi ini. Jangan ditelantarkan lah. Mau di TRA, uang berapa mau buat Gedung Kesenian?" katanya.
Ia berharap besar pada DPRD Kota Probolinggo agar membentengi penolakan alih fungsi Gedung Kesenian. "Saya berharap besar pada dewan, agar merekomendasikan seperti yang tadi disampaikan. Mau kemana lagi kita?" tuturnya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)