Awas! Kendaraan di Pasuruan yang Belum Bayar Pajak Bisa Kena Razia

Amal Taufik
Thursday, 14 Aug 2025 12:18 WIB

RAZIA: Petugas saat melaksanakan razia gabungan di depan kantor Pegadaian Bangil. Razia ini menyasar kendaraan yang belum lunas pajak kendaraan bermotor (PKB). (foto: istimewa)
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pemberlakuan kebijakan opsen pajak sejak awal tahun 2025 ini tampaknya mengharuskan pemilik kendaraan di Kabupaten Pasuruan memastikan bahwa kendaraan mereka lunas pajak sebelum dipakai berkendara. Sebab jika belum lunas pajak, bisa-bisa terjaring razia di jalan.
Seperti yang terjadi di depan Pegadaian Bangil pada Rabu (13/08/2025). Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD) Kabupaten Pasuruan bersama Satlantas Polres Pasuruan, Dinas Perhubungan, dan Dispenda Jatim menggelar razia gabungan. Razia menyasar kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sejak berlaku kebijakan opsen pajak, daerah mendapat ruang tambahan pemasukan dari sektor pajak kendaraan. Opsen pajak sendiri adalah pembagian penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam PKB, pemerintah pusat menetapkan porsi tertentu yang dibagikan dari provinsi ke daerah. Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I BPKPD Kabupaten Pasuruan, Khasan Soleh mengatakan, kebijakan ini tidak hanya menambah pendapatan daerah, tapi juga menjadikan daerah lebih rajin memaksimalkan potensi PKB.
"Di sini, daerah mendapatkan bagian, sehingga tugas kami adalah memastikan potensi pajak daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor ini maksimal," kata Khasan.

Dalam razia gabungan kali ini, ada puluhan kendaraan yang terjaring. Lebih dari separuh kendaraan tersebut belum tertib pajak. Hanya 40 persen dari mereka yang sudah bayar pajak.
Untuk mempermudah, petugas menggandeng Samsat Bangil. Samsat menghadirkan loket di lokasi razia. Jika pengendara kebetulan kena tilang dan ingin langsung membayar tunggakan PKB, bisa di loket tersebut. "Kalau belum bayar pajak dan tidak mampu membayar pajak saat kena razia, maka dibuatkan laporan hasil pemeriksaan," kata Khasan.
Razia gabungan seperti hari ini bakal lebih sering ditemui ke depan. Selain menindak, razia gabungan semacam ini juga memberikan pemahaman kepada pengendara. Sejumlah pengendara mengaku tidak tahu bahwa kalau belum lunas PKB, bisa kena razia.
"Rencananya razia gabungan akan digelar rutin di titik-titik strategis. Harapannya manfaat opsen pajak ini benar-benar bisa dirasakan. Pendapatan daerah meningkat lalu bisa digunakan untuk membangun daerah," imbuh Khasan. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)