Bandar Sabu 5 Kg di Pasuruan Juga Terlibat Pembobolan Brankas Kantor Desa Istrinya

Amal Taufik
Friday, 06 Feb 2026 17:04 WIB

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah
PASURUAN, TADATODAYS.COM - SKJ (47), bandar sabu-sabu yang ditangkap polisi dengan barang bukti seberat 5 kg, ternyata juga terlibat kasus pembobolan kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi pada awal Januari lalu. Padahal di desa tersebut, istrinya sendiri yang menjadi kepala desa.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pembobolan kantor desa tersebut dilakukan secara terorganisir oleh lima orang. Dari hasil penyelidikan, satu di antaranya adalah SKJ. “Dari lima tersangka, salah satunya adalah SKJ. Yang bersangkutan juga merupakan bandar sabu dengan barang bukti 5 kg,” kata AKP Adimas, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus pencurian inventaris kantor desa ini justru menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan kejahatan lain yang melibatkan tersangka. Polisi menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan keterlibatan SKJ dalam aksi pencurian tersebut, meski kantor desa yang dibobol dipimpin oleh istrinya sendiri. Motif dan peran masing-masing tersangka masih terus didalami penyidik.

Dalam perkembangannya, hingga kini aparat telah mengamankan empat orang tersangka. Penangkapan dilakukan secara bertahap oleh Satreskrim Polres Pasuruan guna melengkapi berkas perkara dan menelusuri barang-barang yang sempat digondol pelaku. “Empat orang sudah kami amankan," ujar Adimas.
Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi memastikan upaya penangkapan terus dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut. “Satu tersangka lagi masih buron dan statusnya sudah DPO. Kami terus melakukan pengejaran,” katanya. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)



