Banggar Rekomendasikan Museum Rasulullah Tutup Sementara

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 16 Nov 2020 17:27 WIB

Banggar Rekomendasikan Museum Rasulullah Tutup Sementara

PENGUNJUNG: Sejumlah pengunjung masuk ke Museum Probolinggo yang saat ini memamerkan barang-barang peninggalan Rasulullah.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Museum Rasulullah Kota Probolinggo, Jum'at (13/11/2020) malam mendapat rekomendasi penutupan sementara dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo. Dari rekomendasi tersebut, Museum Rasulullah dianggap menabrak sejumlah aturan di Perda restribusi. Walhasil Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo meminta Museum Rasulullah ditutup sementara waktu hingga aturannya jelas.

Wakil Katua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulakrnain mengatakan mempersilahkan Museum Rasulullah tetap berjalan namun harus sesuai aturan yang ada. Menurutnya, dalam pembukaan Museum Rasulallah beberapa waktu lalu, telah melanggar salah satu aturan regulasi terkait perjanjian kerja. "Ada kontribusi yang harus diberikan untuk pemerintah daerah dan lain-lain. Saya lupa besarannya, sebesar 20 persen sepertinya," terang Fernanda.

Sementara selama ini memang ada perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan pihak ketiga dalam hal ini Indonesia Merindu (IM). Dalam perjanjian itu pemkot hanya mendapat kontribusi sebesar 10 persen. "Ini merugikan Pemerintah Kota Probolinggo, tidak bisa begitu. Kita langsung akan melihat penutupan sementaranya, kan ada proses. Kemarin memang disarankan begitu (red, ditutup sementara)," jelasnya.

Politis Partai Golkar itu menambahkan dari penarikan tiket masuk, harus ada persentase yang masuk ke pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Ternyata dalam perjanjian pemerintah dan pihak ketiga, itu 10 persen. Malah merugikan pemerintah daerah. Saya harus bertanya dan ingin tahu siapa sih pihak ketiga ini, kok bisa mudah masuk dan bisa mendapatkan keuntungan lebih. Rekomendasi penutupan sementara sudah kami ajukan ke eksekutif," jelasnya.

Adapun Steering Comitte (SC) Indonesia Merindu (IM), Taufik, mengaku sesuai perjanjian kerjasama yang telah disepakati, bahwa retribusi kepada Pemerintah Kota Probolinggo sementara ditunda. Pasalnya pemasukan tiket saat ini, merupakan break point bagi pihak ketiga sampai akhir tahun 2020. Sedangkan di Tahun 2021, akan dilakukan perjanjian kerjasama ulang dengan adanya retrubusi kepada pemerintah kota setempat. "Kerjasama yang kita teken semacam kerjasama event, jadi biaya operasional renovasi tempat dan lain sebagainya dibebankan kita. Semua lampu dari kita, penambahan sembilan AC, penambahan daya 16.500 watt dari IM. Tidak ada dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo," terang Steering Comitte (SC) Indonesia Merindu, Taufik.

Menurutnya pembebasan retribusi pihak ketiga kepada Pemkot Probolinggo, Awalnya dibebaskan hingga enam bulan pasca dilaunching. Namun akhirnya disepakati hingga akhir tahun. "Perjanjian awal kita sanggup memberikan retribusi 10 persen dari awal launching, namun direvisi. Perjanjian retribusi akan dilakukan awal tahun 2021. Alasannya kalau tidak direvisi tidak ada investor masuk menurut pihak Pemkot. Event ini sifatnya sementara," ungkapnya.

Menurutnya Januari 2021 akan ada perjanjian baru terkait retribusi tiketing sebesar 10 persen. Awal mulanya IM tidak mau retribusi baru ditarik awal tahun. IM ingin mulai dari awal launcing pada hari santri 22 Oktober 2020 lalu. "Akhrinya dibebaskan sampai Bulan Desember. Parkir kami tidak menarik, itu wewenang Dishub. PNS tetap jalan sesuai jam kerja. Kebersihan dari DLH, bukan jasa dari luar," tegasnya. (hla/hvn)


Share to