Bapak Kandung Muntab Anaknya Diperkosa Bapak Tiri, Nyaris Dimassa

Udin Asnawi
Sunday, 09 Sep 2018 08:40 WIB

Ilustrasi
PURWOSARI - Melati, 18, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan harus merasakan kenyataan pahit. Semenjak duduk di bangku SMK, ia jadi korban kebiadaban SKR, 53, bapak tirinya.
Artinya, sudah tiga tahun Melati jadi korban nafsu bejat sang bapak tiri. Kasus itu baru terungkap saat Melati memberanikan diri melapor pada bapak kandungnya, selepas lulus SMK.
Melati melaporkan aksi bejat bapak tirinya itu pada Mei lalu. Ia kabur dari rumahnya menuju rumah bapak kandungnya di Surabaya. Korban muntab.
Bersama korban, sang bapak melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pasuruan pada 31 Juli lalu. Namun, polisi tidak langsung menahan pelaku saat itu juga.
Hampir sebulan tidak ada kejelasan, bapak korban kemudian mendatangi rumah pengurus RT dan rumah pelaku pada Jumat (7/9) lalu, untuk mengklarifikasi perbuatan binatang itu. \
Saat itulah, adu mulut sempat terjadi setelah pelaku dan korban saling berhadapan. Perseteruan itu kemudian didengar oleh warga setempat.
Warga yang mendengar aksi pemerkosaan yang dilakukan SKR marah. Puluhan warga berupaya menghakimi SKR. Tak ingin ada aksi massa, SKR kemudian dibawa ke rumah salah satu perangkat desa. Namun massa tetap membuntuti. Ia lantas dibawa ke balai desa setempat, sebelum akhirnya dicokok aparat kepolisian.

Delly Andriono, penasehat hukum korban mengatakan, SKR mulanya merayu korban sebelum melakukan aksinya tersebut. Yakni, Melati harus mau disetubuhi pelaku agar saudara tirinya suka padanya.
“Mulanya melakukan pelecehan seksual,” katanya. Tapi pelaku yang saban hari menjadi tukang ojek itu kemudian memperkosa korban.
Aksi pemerkosaan itu ada yang dilakukan SKR di rumahnya dan juga di villa. Aksi di rumah dilakukan saat ibu Melati bekerja di sawah. Sementara di villa, pelaku menggunakan modus menjemput korban dan hendak mampir ke rumah temannya.
“Namun ternyata dibawa ke salah satu villa di Tretes,” imbuhnya. Aksi pelaku di villa dilakukan 3 kali. Setiap selesai melampiaskan nafsu binatangnya, pemerkosa itu selalu mengancam korban.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso membenarkan laporan dugaan pemerkosaan tersebut. SKR saat ini telah diamankan di sel Mapolres Pasuruan.
“Dengan alat bukti yang ada, sudah cukup kuat menjerat pelaku. Maka statusnya saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan. Selanjutnya, masih dalam proses penyidikan,” tandas Budi. (alf/sp)

Share to
 (lp).jpg)