Baru Mutasi Tiga Pejabat Inspektorat setelah Dapat Restu Gubernur Jatim

Andi Saputra
Andi Saputra

Sabtu, 28 Nov 2020 22:03 WIB

Baru Mutasi Tiga Pejabat Inspektorat setelah Dapat Restu Gubernur Jatim

SUMPAH JABATAN: Pemkab Jember mengembalikan 3 pejabat Inspektorat ke posisi semula. Itu setelah pemkab mendapat restu Guernur Jatim untuk melakukan proses mutasi tersebut.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Tiga pejabat Inspektorat dikembalikan posisinya ke jabatan semula. Pengembalian posisi tersebut tidak bersamaan dengan mutasi sebelumnya. Pasalnya, jabatan Inspektorat ada perlakuan khusus. Yakni harus mendapat restu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Diketahui, pengembalian jabatan kali ini merupakan tahap kedua. Setelah sepekan sebelumnya, sebanyak 366 pejabat dikembalikan ke jabatan semula. Target pengembalian jabatan itu harus dilakukan sebelum Januari 2018. Sesuai Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) 2016.

Muqit -sapaan akrabnya - pada sejumlah awakmedia mengatakan, pengembalian jabatan kali merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan hasil pemeriksaan khusus (Riksus).

"Kali ini bisa dibilang termin kedua, karena ketika kita mengacu riksus, semua yang masuk riksus termasuk Inspektorat harus kembali kepada KSOTK 2016," terangnya. Pihaknya menyebut, ada tiga pejabat Inspektorat yang dikembalikan ke posisi semula. Di antaranya, Kepala Inspektorat Joko Santoso yang dikembalikan menjadi asisten administrasi.

Kemudian, Inspektur Wilayah I Inspektorat Indah Dwi Budi Artini dikembalikan menjadi pengawas pemerintahan madya Inspektorat Pemkab Jember, serta Sekretaris Disnaketrans Tombak Pramudya Rosa yang dikembalikan menjadi Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Jember.

Lebih lanjut Muqit menuturkan, pengembalian tiga pejabat di lingkungan Inspektorat tidak bisa bersamaan dengan 366 pejabat sebelumnya. Lantaran pengembalian jabatan inspektorat pemkab Jember harus mendapatkan perlakuan khusus. Yakni, berupa rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Izin dari Gubernur itu sudah kami dapatkan dua tiga hari yang lalu, maka kemudian hari ini kita laksanakan prosesinya,” Imbuhnya. Akibat pengembalian tiga posisi jabatan inspektorat tersebut, posisi kepala Inspektorat Jember kosong. Dalam waktu dekat Muqit berjanji akan segera menunjuk pelaksana tugas kepala inspektorat yang baru. (as/sp)


Share to