Bawaslu Ajak Masyarakat Mengawasi Praktik Kecurangan Pilkada, Boleh Difoto

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 08 Nov 2024 17:33 WIB

Bawaslu Ajak Masyarakat Mengawasi Praktik Kecurangan Pilkada, Boleh Difoto

PENGAWASAN: Rahmad Sholeh saat memberikan materi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengawasan tidak hanya dilakukan Bawaslu. Masyarakat juga boleh mengawasi jalannya Pilkada 2024 Kota Probolinggo, seperti memublikasikan setiap ada pelanggaran.

Untuk memaksimalkan pengawasan oleh masyarakat, Bawaslu Kota Probolinggo mengajak partisipasi elemen masyarakat. Selama Kamis - Jumat (7-8/11/2024), mereka dilatih mengawasi bersama proses berjalannya pilkada.

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Putut Gunawarman menjelaskan pelatihan dikemas dalam Training of Trainer (TOT).

Harapannya, agar masyarakat bisa mengawasi bersama proses berjalannya pemilihan yang demokratis dan bermartabat. Mulai dari kelompok disabilitas, pemuda hingga organisasi masyarakat.

Menurut Putut masyarakat boleh mengawasi jalannya Pilkada 2024. "Terutama mengawal kerawanan konflik seperti money politics dan di hari tenang itu masalah APK, misalkan. Itu bisa difotokan lalu dilaporkan pada Bawaslu," ujar Putut saat diwawancara.  

Selain money politics, masyarakat juga boleh mengawasi saat tiba pencoblosan. "Diharapkan masyarakat terlibat dalam proses penghitungan suara, bisa melakukan memfoto perolehan suara untuk mencegah pengelumbungan suara," katanya.

Materi pengawasan ini dipaparkan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Ketua KIPP Probolinggo Rahmad Soleh menjelaskan peran partisipasi organisasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan pemilu. "Karena terlibat langsung dengan masyarakat kan," ujarnya saat diwawancara.

Sehingga, pelatihan pengawasan sangat perlu diberikan menurut Rahmad. "Ada beberapa hal yang krusial yang perlu diawasi kan, seperti pelanggaran APK, money politics. Makanya perlu diantisipasi dengan diawasi," katanya.

Maka, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan bisa saja akan mengurangi tingkat kecurangan. "Di luar tindak pidana ya, syukur-syukur dengan tingginya partisipasi, bisa diminimalisir," ucapnya. (alv/why)


Share to