Bawaslu: Ciptakan Pemilu Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Friday, 30 Sep 2022 19:47 WIB

Bawaslu: Ciptakan Pemilu Ramah bagi Penyandang Disabilitas

RAMAH DISABILITAS: Sosialisasi pengawasan partisipatif terwujudnya pemilu inklusif bagi penyandang disabiltas, gelaran Bawaslu Kota Probolinggo, Jumat (30/9/2022).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri mendorong semua pihak untuk berkontribusi menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang ramah terhadap pemilih disabilitas. Negara, menurutnya, mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan melindungi hak yang dimiliki oleh setiap warga negaranya, termasuk hak pilih para penyandang disabilitas.

Hal itu diungkapkan Azam Fikri dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif terwujudnya pemilu inklusif bagi penyandang disabiltas. Sosialisasi itu dilangsungkan pada Jumat (30/9/2022). "Semoga dalam masa persiapan menjelang Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, semua pihak dapat berkontribusi menciptakan pemilu yang ramah terhadap pemilih disabilitas,” katanya.

Azam Fikri mengatakan bahwa sesuai data yang didapat Bawaslu dari Dinas Sosial, hingga saat ini ada 1.300 penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih di Kota Probolinggo. "Data ini yang nantinya akan kita kawal untuk Pemilu tahun 2024, sehingga jangan sampai ada penyandang disabilitas yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena keterbatasan akses di TPS," jelasnya. 

Melalui sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan dari komunitas penyandang disabilitas ini, terungkap bahwa dalam pelaksanaan pemilu, acapkali masih ditemukan layanan yang tidak ramah atau akses yang kurang memadai bagi penyandang disabilitas.

Keluhan ini juga disampaikan oleh perwakilan penyandang disabilitas, seperti diungkapkan oleh Sefi. Perempuan berhijab ini mengatakan bahwa ia sudah 2 kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan pilkada 5 tahun sebelumnya. Namun menurut Sefi, belum ada akses pelayanan standar yang didapatnya saat menyalurkan hak pilihnya.

"Saya 2 kali mencoblos. TPS tempat saya mencoblos jauh, teruntuk saya seorang difabel. Pada saat di TPS, saya dibantu oleh petugas TPS, tapi hanya sekedar mengangkat kursi roda. Harapannya, pada pemilu yang akan datang, petugas TPS terlebih dahulu diberikan sosialisasi dan pengarahan untuk membantu difabel," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Ilmiyah selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas pada Bawaslu Kota Probolinggo menyatakan akan mengomunikasikan hal itu dengan KPU. Sebab menurutnya, petugas di TPS adalah KPPS dan itu bagian dari KPU. “Semoga nanti bisa ditundaklanjuti,” katanya.

"Kami akan terus berupaya, agar akses dan alat bantu untuk teman-teman disabilitas ini bisa terpenuhi. Sehingga pemilu inklusif bagi penyandang disabilitas bisa diakomodir," tambah Ilmiyah.

Ilmiyah menegaskan, para penyandang disabilitas merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak terlibat aktif dalam berkehidupan politik. “Pemilih penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam mengukur sukses tidaknya pelaksanaan pemilu," katanya. 

Sementara itu, tadatodays.com mencoba mengonfirmasi KPU Kota Probolinggo tentang kepastian berapa  jumlah disabilitas pemilik hak pilih di Kota Probolinggo. Dari data yang didapat, pada Pemilu 2019 jumlah pemilih disabilitas berada di angka 468 orang. Dari jumlah itu, hanya 10 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Sedangkan berdasar data Dinas Sosial seperti yang dikutip Bawaslu, saat ini ada 1.300 penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih di Kota Probolinggo. (mel/why)


Share to