Bawaslu Jember Rekomendasikan KPU Rekapitulasi Ulang di Kecamatan Sumberbaru

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 28 Feb 2024 09:23 WIB

Bawaslu Jember Rekomendasikan KPU Rekapitulasi Ulang di Kecamatan Sumberbaru

REKOMENDASI: Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim saat menyerahkan rekomendasi kepada Komisioner KPU Jember Ahmad Susanto.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember meminta KPU setempat untuk melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumberbaru. Ini terkait adanya laporan penggelembungan suara yang terjadi, Minggu (25/2/2024) lalu.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim saat menyerahkan terusan rekomendasi kepada KPU Jember pada Selasa (27/2/2024) sore. Devi menyebut, setelah menyandingkan data memang terdapat selisih hasil antara hasil pengawasan panwaslu kecamatan dengan bukti yang diserahkan pelapor dan D hasil Kecamatan milik PPK Kecamatan.

"Ada selisih angka sekitar 5.100-an suara untuk pilihan DPR RI di kecamatan Sumberbaru di partai yang disampaikan pelapor," katanya.

Ada tiga poin penting yang terdapat dalam rekomendasi yang telah disetujui oleh panwascam Kecamatan Sumberbaru tersebut. Pertama, Melakukan rekapitulasi ulang pada DPR RI di Kecamatan Sumberbaru.

Kedua, Rekapitulasi ulang ini dilakukan 1x24 jam setelah rekomendasi ini dikeluarkan. Ketiga, KPU memerintahkan pada PPK untuk memberikan lampiran model D hasil Kecamatan pada seluruh saksi dan panwaslu kecamatan.

"Setelah laporan kemarin, kami limpahkan pada panwaslu kecamatan, kemudian setelah disandingkan mereka menyetujui tiga hal itu. Tapi karena ini sifatnya penerusan, KPU memerintahkan kepada PPK untuk melakukan tiga hal tersebut," katanya.

Sementara, komisioner KPU Jember Ahmad Susanto mengaku akan menindaklanjuti terkait rekomendasi yang diserahkan Bawaslu Jember setelah melakukan rapat pleno terkait jadwal rekapitulasi ulang.  "Jadwal rekapitulasi kabupaten sesuai abjad, jadi Sumberbaru kalau mau rekapitulasi ulang kecamatan masih nutut, asalkan teman-teman tidak melakukan hal aneh-aneh seperti kemarin," katanya.

Susanto mengaku rekapitulasi pada tingkat kecamatan sampai hari ini telah selesai dilakukan. Akan tetapi ada dua kecamatan yang belum melakukan finalisasi yakni Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Bangsalsari. "Rekomendasi ini akan segera kami plenokan supaya tidak menganggu rekapitulasi tingkat Kabupaten," pungkasnya. (dsm/why)


Share to