BUMD Baru Bidang Transportasi Kota Probolinggo Butuh Modal Rp 18 M Lebih, Pansus DPRD: Kajian Harus Jelas

Alvi Warda
Monday, 10 Nov 2025 15:59 WIB

BUMD BARU: Pansus DPRD dan Pemkot Probolinggo saat bahas raperda penyertaan modal BUMD baru.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkot Probolinggo punya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, diberi nama Perseroda (Perseroan Daerah) Bahari Tanjung Tembaga. BUMD yang bergerak di bidang transportasi ini membutuhkan modal Rp 18.450.000.000. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo yang membahas raperda tentang BUMD baru ini meninta rencana tersebut dimatangkan dengan kajian yang jelas.
Pada Senin (10/11/2025) pagi, Pansus DPRD bersama Pemkot Probolinggo membahas raperda Kota Probolinggo tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. BUMD baru ini akan berlokasi di Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan, Kota Probolinggo.
Dalam raperda tersebut dimuat 9 pasal. Pada pasal 4 tertera modal dasar perusahaan perseroan dibutuhkan Rp 18.450.000.000. kewajiban penyertaan modal (investasi, red) pemerintah daerah untuk pemenuhan modal dasar paling sedikit sebesar 51 persen. Sehingga pemenuhan modal sebesar Rp 18.265.000.000
Kemudian di pasal 6, dirinci tahun 2026 dibutuhkan Rp 6.930.000.000; tahun 2027 dibutuhkan Rp 9.850.000.000; tahun 2028 dibutuhkan Rp 1.485.000.000.
Dalam penjelasannya, Pj Sekda Kota Probolinggo Rey Suwigtyo mengatakan nantinya bidang transportasi ini bergerak untuk angkutan general cargo. Pemkot akan belanja 4 truk dengan anggaran Rp 7 milyar. "Jadi diperkirakan satu truk di harga Rp 1,5 milyar,” ujar pejabat yang karib disapa Tyok itu.
Pernyataan Pj Sekda Tyok dijawab oleh anggota Pansus DPRD Kota Probolinggo Riyadlus Sholihin. Ia bertanya selama dilakukan kajian, apa saja usaha yang menjadi prospek, hingga muncul opsi bidang transportasi. "Terus transportasi seperti apa yang dimaksud, apakah truk tronton, dumptruk atau apa?" katanya.

Pemkot melakukan kajian dengan Universitas Brawijaya. Disebutkan, truk yang akan dibeli berjenis tronton dan akan mengangkut general material atau material umum. "Kajian telah dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2023," ujarnya.
Pernyataan tersebut disanggah oleh anggota Pansus Eko Purwanto. Ia menyampaikan, kajian tersebut terbilang tidak relevan. Sebab, ada sampel atau contoh perusahaan di Pelabuhan Mayangan pailit padahal memiliki 10 truk. "Sama, angkutan tranportasi. Pemkot tahu enggak?" katanya.
Anggota Pansus Zainul Fatoni juga menambahkan pernyataan Eko. Ia memberi saran, bagaimana jika general material tidak sama. Namun, BUMD memiliki transportasi yang sama. "Bisa sesuai gak nantinya? kenapa tidak dua truk dulu?" ujarnya.
Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan mengatakan, memang diperlukan kejelasan terkait jenis truk dan barang yang diangkut. "Jangan sampai nasibnya sama dengan BUMD sebelumnya. Malah gagal juga. Keinginan kami itu, agar uang yang dikeluarkan tidak muspro," ujarnya.
Pj Sekda Tyok menyampaikan, usaha yang akan dilakukan memang hanya berfokus di bidang transportasi. Selanjutnya, akan ada usaha lainnya dengan melihat potensi yang ada. "Kajian ada tiga opsi prospek usaha. Pertama akan kita fokuskan ke transportasi terlebih dahulu," tuturnya.
Pembahasan raperda ini diagendakan dilanjutkan oleh Pansus dan Pemkot DPRD Kota Probolinggo. (alv/why)




Share to
 (lp).jpg)



