Buru Pelaku Pembunuhan Murid MI, Polresta Banyuwangi Bentuk Tim Khusus
Mohamad Abdul Aziz
Friday, 15 Nov 2024 12:15 WIB
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kasus pembunuhan DCN, gadis berusia 7 tahun di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, menjadi atensi nasional. Guna mengungkap pelakunya, Polresta Banyuwangi membentuk tim khusus (timsus).
Timsus yang dibentuk polresta tersebut mempunyai tugas sesuai tupoksi Satreskrim Polresta Banyuwangi, yaitu melakukan penyelidikan, identifikasi, hingga memburu pelaku. "Upaya kita saat ini melakukan indetifikasi pelaku, untuk mengungkap identitas pelaku," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra melalui Kasatreskrim Kompol Andrew Vega, Jumat (15/11/2024).
Diketahui sebelumnya, DCN ditemukan tewas di tengah kebun kosong di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 13.00. Diduga kuat, gadis yang masih berusia 7 tahun asal Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru tersebut diperkosa lalu dibunuh sepulang sekolah. Saat ditemukan, murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas I itu dalam kondisi setengah telanjang.
Kompol Vega menjelaskan, identifikasi pelaku terus dilakukan sejak Rabu. Bahkan pihaknya terus melakukan penelusuran alan bukti maupun petunjuk yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). "Tentu kita terus melakukan penelurusan untuk bisa segera mengamankan pelaku," katanya.
Proses otopsi jenazah DCN, lanjut Kompol Vega, juga sudah dilakukan pada Rabu malam. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik. "Untuk hasilnya belum, nanti dikirim melalui surat oleh dokternya. Kalau dari dokternya, (hasil otopsi, red) disampaikan secepatnya," jelasnya.
Menurut Kompol Vega, untuk laporan polisi perkara ini awalnya memang dibuat di Polsek Kalibaru. Namun, untuk penanganan perkara tersebut akan ditarik ke Polresta Banyuwangi. "Tapi untuk pelaksanaan penyelidikan, dilakukan polresta dan polsek," tegasnya.
Selanjutnya, Kompol Vega menegaskan bahwa timsus yang telah dibentuk terus melakukan penyelidikan di lapangan. Mereka disebar untuk menggali informasi dan petunjuk rangka mengungkap perkara ini. "Begitu dapat informasi, langsung dikirim ke polsek dan polresta untuk langsung diproses hukum," katanya. (azi/why)
Share to