Dana Desa Terpangkas, Pembangunan Desa Mandek, Ratusan Kades Jember Layangkan 6 Tuntutan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 11 Aug 2026 06:27 WIB

Dana Desa Terpangkas, Pembangunan Desa Mandek, Ratusan Kades Jember Layangkan 6 Tuntutan

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ratusan kepala desa di Jember mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun tangan mengatasi mandeknya pembangunan di desa. Mereka menilai pemangkasan Dana Desa membuat pemerintah desa kesulitan menangani berbagai kebutuhan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Desakan itu disampaikan ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember saat audiensi dengan DPRD Jember, Senin (10/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa juga menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkab Jember mencari skema dana talangan senilai Rp 786 miliar untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

Ketua PKDI Jember Meseran mengatakan, kondisi pembangunan desa saat ini cukup memprihatinkan. Sejumlah kebutuhan infrastruktur yang telah berulang kali diusulkan belum mendapatkan kepastian pelaksanaan.

"Hari ini kami datang membawa persoalan yang selama ini dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Banyak kebutuhan pembangunan yang belum selesai. Ada yang sudah lama disampaikan, ada yang berulang kali diusulkan, tetapi belum juga mendapatkan kepastian," kata Meseran.

Kepala Desa Wonoasri itu menyebut pemangkasan Dana Desa menjadi salah satu persoalan utama yang membuat ruang fiskal pemerintah desa semakin terbatas. Menurutnya, alokasi Dana Desa yang sebelumnya bisa mencapai sekitar Rp 1,5 miliar hingga Rp 3 miliar, kini di sejumlah desa hanya berada di kisaran ratusan juta rupiah.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat pemerintah desa tidak lagi leluasa menangani pembangunan infrastruktur seperti sebelumnya. "Mayoritas kepala desa hari ini menjerit tak berdaya di tengah efisiensi besar-besaran. Banyak jalan rusak yang tidak bisa dibangun, banyak jalan yang masih gelap saat malam hari dan banyak jembatan ambruk yang hampir tidak terurus. Lagi-lagi korbannya adalah rakyat atau masyarakat pedesaan," ujarnya.

Meseran mengaku memahami kondisi keuangan Pemkab Jember yang memiliki banyak kebutuhan. Namun, dia meminta keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan yang terus berulang ketika desa membutuhkan kepastian pembangunan.

"Desa juga bagian dari Kabupaten Jember. Masyarakat di desa juga membayar pajak, bekerja, bertani, berdagang, menyekolahkan anak dan ikut menggerakkan ekonomi daerah. Kalau pembangunan di desa terus tertunda, yang paling merasakan adalah masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, PKDI dan APDESI Jember menyampaikan enam tuntutan kepada Pemkab Jember dan DPRD.

Pertama, mereka meminta Bupati Jember turun tangan langsung mempercepat pembangunan desa. Pemerintah daerah diminta memastikan kebutuhan pembangunan desa tidak berhenti sebagai usulan dalam dokumen perencanaan.

Kedua, Pemkab Jember diminta menentukan kebutuhan desa yang paling mendesak dengan melibatkan pemerintah desa. Para kepala desa dinilai menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat dan persoalan di lapangan.

Ketiga, mereka meminta kepastian mengenai pembangunan yang akan dikerjakan, mulai dari lokasi, waktu pelaksanaan hingga penyelesaiannya. "Jangan sampai desa terus diminta bersabar tanpa kejelasan," tegas Meseran.

Keempat, Pemkab diminta memaksimalkan kemampuan anggaran yang tersedia sekaligus mencari sumber pendanaan lain yang memungkinkan untuk mempercepat pembangunan.

Kelima, jika anggaran daerah belum mencukupi, pemerintah diminta tidak berhenti pada alasan keterbatasan anggaran. Pemkab dan DPRD diminta mencari skema pembiayaan lain yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keenam, DPRD Jember diminta ikut mengawal persoalan pembangunan desa hingga ada solusi konkret. "Melalui hearing ini, kami meminta Bupati Jember hadir langsung, memimpin penyelesaian persoalan ini dan memastikan perangkat daerah benar-benar bekerja mencari jalan keluar," ujarnya.

Selain enam tuntutan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan sejumlah kebutuhan konkret di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Pertama, mereka meminta pembangunan infrastruktur, termasuk penerangan jalan, dilakukan secara merata di 226 desa di Kabupaten Jember.

Kedua, pemerintah desa meminta adanya bantuan keuangan desa atau skema sejenis untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, mereka meminta alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BGH) tidak kembali dipangkas. Bahkan, mereka berharap alokasinya dapat ditingkatkan.

Keempat, mereka meminta ambulans desa segera diserahkan kepada seluruh pemerintah desa.

Para kepala desa juga meminta seluruh program strategis Pemkab Jember, termasuk homecare dan program ketahanan pangan, melibatkan pemerintah desa sejak tahap pelaksanaan. "Setiap program strategis Pemerintah Kabupaten Jember seperti Homecare, ketahanan pangan dan lain-lain wajib melibatkan pemerintah desa," tandasnya

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pihaknya menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para kepala desa. Menurutnya, salah satu persoalan yang paling banyak disoroti adalah dampak pengurangan Dana Desa terhadap kemampuan pemerintah desa membiayai pembangunan.

Pengurangan anggaran tersebut, kata Halim, membuat sejumlah kebutuhan pembangunan desa, khususnya infrastruktur, belum dapat tertangani secara optimal. "Pembangunan desa, terutama akses jalan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dan belum tercover akibat berkurangnya Dana Desa, sangat membutuhkan sentuhan bantuan dari Pemkab dan Bupati," ujar Halim.

DPRD Jember, lanjutnya, menyambut positif aspirasi tersebut. Pihak legislatif berkomitmen mengawal poin-poin yang disampaikan kepala desa untuk dibahas dan ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah."Ini menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang harus kita kawal bersama agar ada tindak lanjut dan solusi," katanya. (dsm/why)


Share to