Rapat KUA-PPAS Jember 2027 Alot, PAD dan Utang Rp 786 Miliar Jadi Perdebatan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 11 Aug 2026 19:25 WIB

Rapat KUA-PPAS Jember 2027 Alot, PAD dan Utang Rp 786 Miliar Jadi Perdebatan

RAPAT: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember saat menggelar rapat terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Jember 2027.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Jember 2027, Selasa (11/8/2026), berlangsung alot. Hingga rapat usai, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember belum menemukan titik temu terkait skema pembiayaan pembangunan, termasuk rencana utang daerah Rp 786 miliar.

Perdebatan mengemuka ketika Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mempertanyakan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 yang dinilai masih terlalu rendah. Ia menilai potensi peningkatan PAD seharusnya lebih dulu dimaksimalkan sebelum pemerintah mengambil pinjaman untuk membiayai pembangunan.

Widarto mencontohkan capaian PAD Jember pada 2025 yang naik sekitar 37 persen. Dari Rp 774,17 miliar pada 2024, PAD meningkat menjadi sekitar Rp 1,058 triliun pada 2025. "Kalau kita mau bekerja serius, kita pertahankan kenaikan PAD ini minimal sama, terus 30 persen sampai 37 persen tiap tahun," kata legislator PDI Perjuangan itu dalam rapat.

Menurutnya, jika pertumbuhan tersebut mampu dipertahankan, PAD Jember pada 2027 berpotensi mendekati Rp1,99 triliun. Dengan asumsi pendapatan transfer sekitar Rp 3,226 triliun, Widarto menghitung total pendapatan daerah 2027 bisa mencapai sekitar Rp 5,213 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding proyeksi TAPD yang berada di kisaran Rp 4,521 triliun.

Widarto pun menilai pembangunan infrastruktur tidak harus selalu dikaitkan dengan pinjaman. Ia menyebut masih terdapat sumber pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah. "Seakan-akan kalau mau bangun jalan, mau bangun PJU, rumah sakit, enggak ada jalan lain selain pinjaman. Ini kacamata kuda. Ada sumber-sumber lain," ujarnya.

Ia juga menyinggung tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sekitar Rp 223 miliar yang menurutnya bisa dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan infrastruktur.

Dengan sejumlah sumber tersebut, Widarto memperkirakan kebutuhan pembiayaan 2027 dapat ditekan. Bahkan, ia menghitung defisit APBD dapat berada di kisaran Rp 96 miliar. "Kalau PAD kita Rp 1,9 triliun, lalu belanja kita Rp 5,308 triliun, ternyata ketemunya defisit tinggal Rp 96 miliar," katanya.

Namun, pandangan tersebut mendapat respons dari Pj Sekda Jember Ahmad Imam Fauzi. Ia menilai perhitungan target PAD tidak bisa hanya didasarkan pada capaian pertumbuhan tahun sebelumnya.

Menurut Fauzi, target pendapatan harus disusun berdasarkan kajian dan metodologi yang terukur. Ia mengingatkan agar target pendapatan tidak sekadar dinaikkan untuk membiayai kebutuhan belanja. "Basis target harus basisnya science metodologis. Jangan target pendapatan dijadikan syahwat belanja seperti masa lalu," kata Fauzi.

Fauzi menjelaskan, realisasi PAD Jember pada 2025 memang telah menembus angka Rp 1 triliun, yakni sekitar Rp 1,057 triliun. Namun, angka tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan.

Ia juga menyebut dalam catatan 10 tahun terakhir, realisasi PAD Jember tidak selalu mampu melampaui target. Karena itu, proyeksi PAD 2027 disusun dengan pendekatan yang lebih realistis. "Bagaimana merasionalisasikan di tahun 2027 target kita masih lebih besar dari realisasi kita hari ini Rp 1,2 triliun?" ujarnya.

Selain PAD, Fauzi meminta pembahasan mengenai Silpa dan rencana utang tidak dicampuradukkan. Menurutnya, Silpa yang dibahas berkaitan dengan APBD 2026, sedangkan utang merupakan bagian dari skema pembiayaan APBD 2027. "Jangan dibaurkan, biar masyarakat tidak bingung, tidak terdistraksi isunya," tegasnya.

Perbedaan pandangan tersebut membuat pembahasan KUA-PPAS 2027 belum menghasilkan kesepakatan mengenai skema pembiayaan pembangunan. DPRD mendorong optimalisasi PAD dan sumber pembiayaan lain, sementara Pemkab menekankan pentingnya proyeksi pendapatan yang realistis dan berbasis perhitungan teknokratis. (dsm/why)


Share to