Dewan Sepakati Dana Perdin untuk Bansos Diluar Usulan Wali Kota

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 13 Jul 2021 20:33 WIB

Dewan Sepakati Dana Perdin untuk Bansos Diluar Usulan Wali Kota

DUDUK BERSAMA: Wali Kota Hadi Zainal Abidin berdiskusi dengan Ketua DPRD Abdul Mujib (berkopiah), membahas usulan anggaran perdin dewan direfocussing untuk bansos covid-19.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pembahasan soal anggaran perjalanan dinas (perdin) DPRD direfocusing untuk bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Probolinggo, akhirnya menemui titik terang. DPRD menyepakati anggaran perdin yang digeser untuk bansos di bawah 3,8 miliar rupiah seperti yang diusulkan wali kota.

Dikonfirmasi pada Selasa, (12/7/2021) sore, Ketua DPRD Abdul Mujib mengatakan berdasarkan rapat pimpinan dewan, pihaknya sudah membahas terkait pertimbangan refocusing dana perdin.

Menurutnya, angka itu dengan mempertimbangkan program dewan yang akan direalisasikan dan memprediksi kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat. "Yang penting kita siap merefocusing," ujarnya saat ditemui di kantor DPC PKB di Jl. Mastrip Kota Probolinggo.

Ia menerangkan, sebenarnya wali kota sudah bisa merefocusing anggaran tanpa mengundang DPRD. Tetapi menurutnya, wali kota beriktikad baik dalam rencana refocusing tersebut demi kemanusiaan.

Ditanyakan soal rincian refocusing, politisi PKB ini meminta agar  mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris DPRD, Teguh Bagus S.

Dihubungi via sambungan telepon, Teguh menerangkan bahwa pembahasan refocusing anggaran perdin sudah selesai. "Tadi kita mengajukan 1 miliar," kata Teguh. Karenanya, ia menganggap bahwa yang menyampaikan hal itu cukup ketua dewan.

Sebelumnya, Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengundang pimpinan DPRD pada Senin, (12/7) kemarin. Rencananya, pertemuan itu untuk  membahas dan menentukan usulan anggaran perdin dewan yang direfocusing untuk bansos bagi warga yang terdampak PPKM Darurat.

Karena pimpinan dewan yang hadir hanya Ketua DPRD Abdul Mujib, sementara Wakil Ketua 1 Nasution dan Wakil Ketua 2 Fernanda Zulkarnain tidak hadir, maka kesepakatan usulan itupun ditunda. (ang/don)


Share to