Dewan Tuding Penanganan Covid-19 di Jember Carut Marut. Ini Jawaban Satgas

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 30 Dec 2020 17:26 WIB

Dewan Tuding Penanganan Covid-19 di Jember Carut Marut. Ini Jawaban Satgas

KLAIM: DPRD Jember menilai penanganan Covid-19 di Jember Kacau. Sementara menurut Satgas setempat, penanganannya berjalan normal.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Di tengah kondisi Kabupaten Jember yang masuk kategori zona merah Covid-19, DPRD Jember menilai penanganan Covid-19 yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Jember carut marut. Padahal, alokasi dana penanganan Covid-19 di Jember cukup besar yakni 479,4 miliar rupiah.

Hal itu, terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Covid-19 DPRD Jember bersama Satgas Covid-19 Penanganan Covid-19 Pemkab Jember, di ruang Banmus DPRD Jember, Selasa (29/12/20) kemarin.

Beberapa hal yang dinilai carut marut itu, adalah ditemukannya sejumlah agenda yang janggal seperti adanya bantuan langsung berupa uang tunai dari Satgas kepada camat . Bantuan tersebut dinilai janggal karena tidak disertai SPJ serta penerima manfaatnya juga tak jelas.

Kemudian, meski penanganan pandemi Covid-19 masuk kategori bencana darurat, tapi dalam perencanaan anggaran justru ada kebutuhan untuk belanja televisi.

Tak sampai disitu, ditemukan juga beberapa penggunaan anggaran Covid-19 di Jember tanpa diawali penyusunan Rencana Kegiatan Belanja (RKB). Padahal, secara normatif seharusnya RKB terlebih dulu disusun baru anggaran digunakan, dan bukan sebaliknya.

"Untuk itu kami undang satgas covid pemkab dan kami minta data ke mereka," ujar Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, David Handoko Seto.

Dikonfirmasi terpisah, Mad Satuki, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Jember menjelaskan, carut marut yang terjadi karena penanganan Covid-19 merupakan hal baru, sehingga pihaknya masih belajar dan memahami metode penanganan yang terbaik. "Kami belajar ke mana-mana soal penanganan," ujarnya.

Mad Satuki melanjutkan, secara umum penanganan Covid di Jember berjalan normal. Menurutnya, hanya di pertengahan November lalu yang mengalami sedikit kendala karena banyak pejabat yang dipindah terkena KSOTK 2016. "Sehingga pejabat yang semula memiliki SK di Satgas Penanganan Covid-19 harus menunggu SK baru," pungkasnya. (as/don)


Share to