Dispendukcapil Kota Probolinggo Sosialisasikan Program Adminduk Cetak dari Rumah

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 17 Nov 2021 22:30 WIB

Dispendukcapil Kota Probolinggo Sosialisasikan Program Adminduk Cetak dari Rumah

ARAHAN: Kepala Dispendukcapil Kota Probolinggo Sukam memberikan pengantar dalam sosialisasi. Pihaknya terus melakukan inovasi agar data adminduk dan capil warga terus diperbarui.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo meluncurkan program cetak administrasi kependudukan (adminduk) dari rumah. Terobosan baru ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kependudukan di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat “Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil” yang digelar di gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (17/11/2021).

Program itu diluncurkan, karena saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa dokumen adminduk, merupakan bentuk jaminan negara terhadap hak sipil dan hak keperdataan bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

PEMAHAMAN: Kasi Perkembangan Penduduk DP3AK Provinsi Jawa Timur Junita Elizabeth saat memberikan paparannya mengenai perkembangan kependudukan dalam sosialisasi yang digelar Dispendukcapil setempat.

Selain itu, juga masih banyak masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat. Sehingga tidak ada jaminan terhadap hak keperdataannya. Itu sebabnya, masyarakat perlu pengetahuan agar tahu hak dirinya sendiri dan anak-anaknya. Adapun tujuan kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut adanya inovasi layanan Go Online (Gool), layanan adminduk secara online.

“Proses pengurusan dokumen kependudukan, baik pengiriman maupun berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik. Tujuannya untuk lebih memasyarakatkan ilmu pengetahuan tentang pentingnya dokumen adminduk, dalam mencari informasi terkait implementasi pelaksanaan inovasi Gool,” terang Kepala Dispendukcapil Kota Probolinggo Sukam.

Tujuan lainnya adalah menginformasikan adanya mesin Anjungan Dispendukcapil Mandiri (ADM). ADM merupakan mesin yang dapat mencetak sendiri Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kematian. “Dimana pengajuannya dilakukan secara online,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, sedikitnya 74 orang hadir  sebagai peserta. Di antaranta, Seksi Pelayanan pada 5 kecamatan di Kota Probolinggo, dua orang perwakilan dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan satu perwakilan dari SMA/SMK di Kota Probolinggo.

APRESIASI: Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengapresiasi inovasi yang dilakukan DIspendukcapil dalam mendekatkan pelayanan pada warga.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber. Di antaranya, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Mokhammad Jalal dan Kasi Perkembangan Penduduk pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Junita Elizabeth.

Mereka  menyampaikan materi tentang kebijakan umum administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pentingnya update data kependudukan. Menurut narasumber, dokumen kependudukan akan menjadi titik awal dalam segala pengurusan pelayanan publik. Baik hendak sekolah, umroh, naik haji, buka rekening bank, berobat, maupun menikah.

Kepala Diskominfo Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio yang mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, Dispendukcapil Kota Probolinggo terus-menerus melakukan sosialisasi dan pembinaan pada masyarakat. Termasuk melibatkan pihak terkait, seperti ketua RT, ketua RW, kelurahan, dan kecamatan.

“Dengan kesadaran masyarakat itu sendiri, diharapkan dalam satu keluarga memiliki semua dokumen kependudukan. Memiliki KK yang mencakup seluruh data keluarga, memiliki KTP elektronik bagi yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah. Kemudian, memiliki akte kelahiran,” katanya.

SOSIALISASI: Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan kecamatan, KIM, dan siswa/siswi SMA/SMK dihadirkan untuk mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya dokumen adminduk dan capil.

Termasuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari, serta memiliki akta kematian. Menurut pria berkacamata ini, bahwa setelah satu keluarga sadar akan kepemilikan dokumen kependudukan, akan berlanjut ke tingkat rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, dan Kecamatan, sampai dengan kota.

Sementara itu, data kependudukan menurut pria yang akrab disapa Pujo itu sangat dinamis. Pasalnya, setiap hari ada yang lahir, mati, pindah datang, dan pindah pulang. Karena itu, seluruh masyarakat bersama RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan dispendukcapil setempat, senantiasa melaksanakan pendaftaran penduduk.

“Hal ini penting sebagai upaya pemutakhiran data kependudukan. Dengan dimilikinya seluruh dokumen kependudukan oleh warga di suatu wilayah, maka akan tercipta data kependudukan yang valid. Data inilah yang harus digunakan untuk semua kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum,” jelasnya.

Wali Kota Probolinggo menurut Pujo, juga mengapresiasi inovasi pelayanan di Dispendukcapil setempat. Di antaranya, pelayanan AKIK Cemerlang. Yaitu, kerjasama Dispendukcapil dengan penolong kelahiran, bidan, puskesmas, RSUD, rumah sakit swasta. Yaitu 3 in 1 kelahiran, 3 in 1 kematian, plus santunan yang dikenal dengan jurus angka 3 plus. (*/hla/sp)


Share to