DPRD Banyuwangi Bahas Sengketa Lahan SDN 1 Klatak

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Friday, 29 Jan 2021 19:13 WIB

DPRD Banyuwangi Bahas Sengketa Lahan SDN 1 Klatak

SOLUSI: Komisi IV DPRD Banyuwangi saat menggelar RDP membahas sengketa lahan di SDN 1 Klatak.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Banyuwangi melalui Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di SDN 1 Klatak, Kecamatan Kalipuro, Jum,at (29/01/2021). Dari RDP itu, Komisi IV meminta eksekutif untuk segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut demi anak didik.

RDP itu dilakukan atas permintaan dari Komite SDN 1 Klatak, dan meminta solusi kepada dewan tentang nasib siswa siswi maupun guru yang tidak bisa melakukan proses belajar mengajar karena adanya sengketa lahan tersebut. Selain diikuti anggota Komisi IV, hearing itu juga diikuti ahli waris, pihak sekolah, perwakilan wali murid, serta Dinas Pendidikan setempat, di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menegaskan, bahwa sengketa lahan di SDN 1 Klatak jangan sampai menghambat aktivitas sekolah. Menurut Ficky, dewan hanya mencarikan jalan agar anak didik tetap bisa belajar.

Untuk itu, dirinya meminta eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi agar memberikan fasilitas kepada guru maupun anak didik. “Agar pembelajaran tetap berlangsung,” katanya.

Mengenai perkara sengketa lahan, lanjut dia, pihaknya meminta eksekutif bersama ahli waris untuk segera duduk bersama, agar permasalahan tidak berlarut-larut. "Nantinya akan ada pendampingan salah satu dari komisi," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno menyampaikan, bahwa pihaknya tengah memikirkan cara agar saat pembelajaran tatap muka dimulai anak didik sudah tersedia tempat untuk sekolah. Sebab, menurutya, jika menunggu proses hukum pasti akan lama. Apalagi, di sekitar SD Klatak tidak ada SD lain. “Sehingga kita tidak bisa segera eksekusi dengan cara merger (penggabungan sekolah,Red)," ungkapnya.

Suratno melanjutkan, solusi yang terbaik saat ini adalah membahas solusi antara ahli waris bersama pihak eksekutif yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan segera melakukan pertemuan. "Sehingga ada kesepakatan antara kedua belah pihak," ujarnya. (peb/don)


Share to