Komisi III DPRD Banyuwangi Panggil PT Dumas: Minta Kepastian Nasib Galangan Kapal PT Trabasti

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Wednesday, 22 Oct 2025 15:09 WIB

Komisi III DPRD Banyuwangi Panggil PT Dumas: Minta Kepastian Nasib Galangan Kapal PT Trabasti

RAKER: Komisi III DPRD Banyuwangi saat menggelar rapat bersama kuasa hukum PT Dumas dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Harapan untuk menghidupkan kembali industri galangan kapal di Banyuwangi semakin terbuka. PT Dumas Surabaya, mitra Pemkab Banyuwangi dalam perusahaan patungan PT Trabasti, menyatakan niatnya untuk melepas seluruh saham dan pengelolaan perusahaan kepada Pemkab Banyuwangi.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Banyuwangi bersama kuasa hukum PT Dumas dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, pada Selasa (21/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong percepatan penyelesaian persoalan pengelolaan PT Trabasti, agar aset daerah tersebut dapat diaktifkan kembali.

“kemarin kami meminta ketegasan dari PT Dumas, apakah akan melanjutkan kerja sama atau melepas sepenuhnya. Dari pertemuan itu, mereka menyatakan siap menyerahkan seluruh kewenangan dan penyertaan modalnya ke Pemkab,” ujar Febri, Rabu (22/10/2025).

PT Trabasti selama ini tercatat sebagai perusahaan patungan, dengan komposisi saham 51 persen milik Pemkab Banyuwangi dan 49 persen milik PT Dumas. Jika pelepasan saham benar terjadi, maka kepemilikan penuh akan berada di tangan Pemkab Banyuwangi.

Langkah ini disambut positif oleh dewan. Menurut Febri, Banyuwangi yang berada di jalur pelayaran strategis Selat Bali membutuhkan fasilitas galangan kapal guna mendukung sektor maritim dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saat ini, kapal-kapal harus ke Surabaya untuk perbaikan. Jika galangan kapal aktif di Banyuwangi, maka ini bisa jadi sumber pemasukan baru bagi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin, membenarkan bahwa PT Dumas melalui kuasa hukumnya telah menyatakan keinginan untuk melepas saham. Namun keputusan final masih menunggu persetujuan manajemen pusat di Surabaya.

“Intinya, kami minta ketegasan. Kalau memang (saham, red) dilepas, maka sepenuhnya menjadi kewenangan pemkab untuk mengelola kembali PT Trabasti,” jelas Samsudin.

Ke depan, Pemkab Banyuwangi dapat melakukan kajian hukum dan bisnis. Termasuk opsi menggandeng investor baru untuk mengembangkan kembali bisnis galangan kapal tersebut. (azi/why)


Share to