DPRD dan Pemkot Probolinggo Sahkan APBD 2022, F-NasDem: Inkonstitusional!

Mochammad Angga
Wednesday, 01 Dec 2021 10:47 WIB

APBD 2022: Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, menandatangani R-APBD 2022 disaksikan Wali Kota Hadi Zainal Abidin dan Wakil Ketua DPRD Nasution. Sementar Wakil Ketua DPRD Fernanda Zulkarnain tidak hadir, bersama seluruh anggota dewan dari Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD dan Pemkot Probolinggo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Probolinggo tahun 2022, di ruang utama Gedung DPRD, Selasa (30/11/2021) pukul 24.00 Wib. Soal pengesahan itu, Fraksi Nasdem menilai inkonstitusional. Sebab, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum yakni 2/3 anggota.
Sidang paripurna yang dimulai pukul 19.00 sampai 21.00 Wib, sempat ditunda lantaran hanya dihadiri 13 dari 30 anggota dewan. 13 anggota dewan yang hadir dari 3 fraksi, yakni Fraksi PKB, PDIP dan satu orang perwakilan fraksi Demokrat-PKS. Sedangkan yang tidak hadir, ialah wakil rakyat dari Fraksi Golkar, Nasdem, PPP dan Gerindra.
Untuk kembali memulai sidang paripurna, jajaran eksekutif dan 13 orang legislatif harus menunggu sekitar 3 jam dan berharap ada tambahan anggota dewan yang hadir. Tak ayal, para eksekutif pun sambil makan bakso keliling yang mampir di gedung dewan.
Tepat sekitar pukul 23.40 WIB, ada tambahan 6 anggota dewan yang datang menggunakan mobil dan juga motor. Mereka adalah 3 orang dari Fraksi Gerindra, dua orang dari Fraksi Demokrat-PKS dan satu orang dari Fraksi PPP.
Sehingga total anggota dewan yang hadir sebanyak 19 orang, dan 11 orang tidak hadir. Dari jumlah itu sidang paripurna pun dilanjutkan, dan diakhiri dengan pengesahan Raperda APBD 2022 menjadi Perda.
Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengatakan sidang paripurna sempat ditunda karena tidak memenuhi kuorum dan menunggu anggota dewan lainnya.
Wali Kota pun bersyukur karena pada akhirnya ada 5 fraksi yang hadir. Yakni Fraksi PKB, PDIP, Gerindra, PPP dan Demokrat-PKS. "Selanjutnya kita akan menyampaikan hasil pembahasan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Ditanyakan mengapa 2 fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut, politisi PKB ini mengaku tidak mengetahui.
Sementara itu, Ketua DPRD setempat, Abdul Mujib menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada masalah urgen dalam sidang paripurna. Ia menilai, ketidakhadiran sebagian anggota dewan hanya miskomunikasi saja. "Saya bersyukur bisa disahkan oleh 5 fraksi. 2 fraksi belum juga menyerahkan pandangan fraksinya," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota dewan dari Fraksi Nasdem, Sibro Malisi mengungkapkan bahwa ketidakhadiran fraksi Nasdem dikarenakan Dana Kelurahan (dakel) yang diambil 5 persen dari total pendapatan senilai Rp 945 miliar dengan dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak dipenuhi oleh pemkot.
Sibro berpendapat, seharusnya, pemkot menganggarkan total keseluruhan anggaran senilai Rp 45 miliar. “Tapi yang dipenuhi hanya Rp 7 miliar," ujarnya.
Sibro menyebutkan, soal alokasi dakel paling sedikit 5 persen yang diharapkan Fraksi Nasdem sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian APBD dan hasil evaluasi Gubernur Jatim soal P-APBD tahun 2021.
Terlepas dari usulan fraksinya yang tidak dipenuhi oleh pemkot, mantan wartawan ini juga menganggap jumlah kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut tidak kuorum. Karena itu, Fraksi Nasdem akan menyampaikan usulan secara tertulis kepada pimpinan dewan agar menjadwal ulang sidang pengesahan APBD 2022. “Itu inkonstitusional,” kata Sibro.
Sementara itu, Tadatoday.com sudah berusaha menghubungi Ketua Fraksi Golkar yang juga salah satu wakil ketua dewan yakni Fernanda Zulkarnain, terkait ketidakhadiran Fraksi Golkar dalam rapat paripurna. Tapi hingga Rabu (1/12) pukul 04.26 Wib, Fernanda belum juga merespons. (ang/don)

Share to
 (lp).jpg)