DPRD Jember Bidik Minimal 10 Raperda Rampung di 2026

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sunday, 08 Feb 2026 16:58 WIB

DPRD Jember Bidik Minimal 10 Raperda Rampung di 2026

Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Jember memasang target tinggi dalam kinerja legislasi tahun 2026. Dari total 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Program Pembentukan Perda (Propemperda), dewan menargetkan minimal 10 Raperda bisa diselesaikan tahun ini.

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menyebut angka tersebut merupakan target realistis berdasarkan capaian pembahasan tahun sebelumnya. “Harapan kita dari 17 Raperda itu minimal bisa selesai 10 Raperda di tahun ini, di luar yang wajib. Kita upayakan semaksimal mungkin,” kata Hanan, Minggu (8/2/2026) siang.

Menurutnya, Propemperda 2026 telah disepakati dalam rapat paripurna dan terdiri dari 17 Raperda. Komposisinya meliputi tiga Raperda inisiatif DPRD, tiga Raperda wajib, serta sisanya merupakan usulan eksekutif.

DPRD memprioritaskan percepatan pembahasan Raperda inisiatif legislatif. Saat ini dua Raperda, yakni Revitalisasi Pancasila dan Penyelenggaraan Pendidikan, masih dibahas panitia khusus (Pansus). Sementara satu Raperda lain, yakni Ketertiban Umum, sudah masuk tahap pembahasan lanjutan.

“Raperda ketertiban umum itu sudah masuk pembahasan sampai sekitar 10 pasal. Banyak masukan, jadi pembahasannya cukup detail,” ujarnya.

Untuk mengejar target legislasi, DPRD dan Pemkab Jember juga sepakat mempercepat ritme pembahasan. Salah satunya dengan menjadwalkan pembahasan rutin minimal sekali dalam sepekan. “Kesepakatannya minimal seminggu sekali ada pembahasan. Ini untuk memastikan progresnya jalan terus,” kata Hanan.

Selain Raperda baru, DPRD juga masih melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda warisan tahun 2025. Di antaranya perlindungan tenaga kesehatan, perlindungan petani, pariwisata, madrasah diniyah, dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dari lima Raperda tersebut, dua di antaranya sudah keluar hasil fasilitasi dan ditargetkan bisa masuk tahap pengesahan dalam waktu dekat. "Dua Raperda itu harapannya bisa disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum Ramadan,” ujar legislator partai Gerindra itu.

Sementara itu, untuk Raperda usulan eksekutif, DPRD masih menunggu kesiapan materi sebelum masuk tahap pembahasan. Total ada sekitar 14 Raperda dari eksekutif, sebagian merupakan kelanjutan pembahasan tahun sebelumnya.

Beberapa Raperda yang masuk daftar antara lain Raperda Narkotika, Pengarusutamaan Gender, Ketahanan Keluarga, revisi retribusi daerah, utilitas, hingga cadangan ketahanan pangan daerah. (dsm/why)


Share to