DPRD Kota Probolinggo Dilurug Massa NU, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren

Khoiri Afandy
Monday, 20 Oct 2025 15:34 WIB

DEMO: Ratusan massa NU memadati gedung DPRD Kota Probolinggo, Senin (20/10/2025). Mereka melancarkan protes atas tayangan Trans7 yang dianggap telah melecehkan pesantren dan kiai.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Ratusan massa dari berbagai organisasi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) Kota Probolinggo, melurug DPRD Kota Probolinggo, Senin (20/10/2025). Mereka juga menyuarakan protes terhadap program “Xpose Uncensored” di Trans7, yang dinilai melecehkan tradisi pesantren dan merendahkan martabat kiai.
Aksi itu berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Massa aksi berasal dari berbagai elemen NU di Kota Probolinggo, yaitu PCNU, Pagar Nusa, GP Ansor, ISNU, Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU-IPPNU, Saburmusi, serta santri dari sejumlah pesantren besar di wilayah kota. Turut hadir pula organisasi kemahasiswaan seperti PMII dan sejumlah tokoh ormas Islam.
Pengamanan dilakukan secara ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri untuk memastikan aksi berjalan tertib dan kondusif.
Dalam orasinya, Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo Salamul Huda menegaskan bahwa santri memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa. “Kalau santri adalah pejuang kemerdekaan Indonesia, dari bupati, wali kota, gubernur bahkan presiden pernah dari kalangan santri, maka melecehkan kiai dan santri sama saja dengan melecehkan pejuang kemerdekaan,” ujarnya lantang.
Aksi di Kota Probolinggo ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional terhadap tayangan “Xpose Uncensored”. Tayangan tersebut dianggap menampilkan narasi yang menstereotipkan kehidupan santri secara negatif, terutama pada potongan kalimat “santrinya minum susu aja kudu jongkok” yang dinilai merendahkan dunia pesantren.
Melalui aksi damai tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan, yaitu:
1. Menuntut Transmedia (induk Trans7) melakukan audit internal terhadap karyawan yang terindikasi berpaham radikal atau intoleran.
2. Mendesak KPI RI memperketat pengawasan terhadap konten siaran yang berpotensi menimbulkan fitnah, kebencian, dan polarisasi sosial.
3. Menuntut sanksi hukum tegas terhadap Trans7, mulai dari teguran keras hingga penghentian sementara program “Xpose Uncensored”.
4. Meminta DPRD Kota Probolinggo menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk dilakukan evaluasi sistem pengawasan penyiaran nasional.

5. Menuntut pengungkapan identitas narator dan tim produksi “Xpose Uncensored” serta permintaan maaf secara terbuka dari pihak terkait.
6. Mendorong Trans7 menayangkan program edukatif bertajuk “Khazanah Pesantren” yang menampilkan wajah pesantren secara bijak, objektif, dan mendidik.
Berikutnya, dalam pernyataan sikapnya, peserta aksi menyampaikan lima poin dukungan, yaitu:
1. Mendukung langkah PBNU menempuh jalur hukum terhadap pihak yang melecehkan pesantren.
2. Mendesak KPI bertindak tegas terhadap tayangan bermuatan fitnah dan provokasi sosial.
3. Mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan potongan tayangan yang melecehkan pesantren.
4. Mengajak seluruh santri menyampaikan aspirasi secara damai dan berakhlakul karimah.
5. Mengingatkan media agar menghadirkan tayangan yang edukatif, beretika, dan memperkuat persatuan bangsa.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng juga menegaskan siap mengawal aspirasi para santri hingga ke DPR RI. “Kami mendukung penuh aksi damai ini agar menjadi pelajaran bagi media untuk lebih berhati-hati dan menghormati nilai-nilai keagamaan,” ujarnya. (ndy/why)


Share to
 (lp).jpg)