DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota, Seimbangkan Belanja Daerah untuk Penanganan Covid-19 dan 6 Skala Prioritas

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Thursday, 19 Nov 2020 21:32 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota, Seimbangkan Belanja Daerah untuk Penanganan Covid-19 dan 6 Skala Prioritas

PEMBAHASAN: Pimpinan DPRD Kota Probolinggo memimpin rapat paripurna pembahasan RAPBD 2021 dengan agenda penyampaian nota keuangan walikota.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Wali Kota Probolinggo untuk APBD 2021, Kamis (19/11/2020). Dalam rapat paripurna itu, DPRD mendorong agar belanja daerah menyeimbangkan antara kebutuhan penanganan Covid-19 serta program skala prioritas pembangunan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Abdul Mujib, Wakil ketua 1 Nasution, dan wakil ketua 2 Fernanda Zulkarnain, serta seluruh anggota. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Probolinggo HM. Soufis Subri.

Abdul Mujib mengungkapkan, prioritas belanja daerah pada Rancangan APBD tahun anggaran 2021. “Prioritas belanja daerah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan pemenuhan terhadap standar pelayanan minimal,” terangnya saat ditekui tadatodays.com seusai paripurna.

Ia menyebut, dalam RAPBD 2021 fokus pemkot masih soal penanganan covid-19. Kendati demikian, program prioritas lainnya tetap diutamakan. “Enam prioritas lainnya tetap harus dilaksanakan. Misalnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota HM. Soufis Subri membacakan nota keuangan walikota terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021. Dalam buku nota keuangan yang dibacakan oleh wakil walikota tertulis, untuk estimasi pendapatan daerah dalam struktur R-APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp. 1.024.907.983.727.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp. 216.826.743.325, kemudian pendapatan yang bersumber dari transfer pusat ke daerah mencapai Rp. 785.416.540.402, serta lain lain pendapatan yang sah diproyeksikan mencapai Rp. 22.664.700.000.

Sementara itu untuk pos belanja daerah, total mencapai Rp 1.089.907.983.727. Rinciannya, belanja operasional dianggarkan Rp. 918.713.657.298, belanja modal dianggarkan Rp. 155.514.326.429, belanja tidak terduga dianggarkan Rp. 15.000.000.000, serta belanja transfer dianggarkan Rp. 680.000.000.

Sehingga dengan membandingkan kemampuan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.024.907.983.727 dan proyeksi belanja daerah sebesar Rp. 1.089.907.983.727, maka pada rancangan APBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp. 65.000.000.000.

Soufis Subri mengatakan, defisit itu kemudian ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD 2020 dengan nominal yang sama. Sesuai hasil rapat badan musyawarah (Banmus), baik eksekutif dan legislatif telah bersepakat bahwa pembahasan RAPBD 2021 ini harus selesai pada 26 November 2020. (mel/sp)


Share to