Eks Karyawan Pabrik Kecap PT Sinar Mas Probolinggo Wadul DPRD

Alvi Warda
Wednesday, 30 Aug 2023 16:53 WIB

WADUL: Perwakilan eks karyawan pabrik kecap PT Sinar Mas Surya Sejahtera Probolinggo saat menemui Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Nasution.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Eks karyawan pabrik kecap PT Sinar Mas Surya Sejahtera di Kota Probolinggo, Rabu (30/8/2023) melurug DPRD. Mereka datang untuk wadul soal tanggung jawab pesangon.
Ada 3 eks karyawan yang menjadi perwakilan dari 25 karyawan yang dipecat. Mereka mendatangi DPRD Kota Probolinggo, dan disambut Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Haris Nasution.
Saat ditemui di ruangan Wakil Ketua I, mereka menjelaskan maksud kedatangannya. Ada pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo Bidang Hubungan Industrial Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI Jamsotek). Sedangkan pihak PT Sinar Emas Surya Sejahtera tidak datang.
Menurut Herman Wahyudi, perwakilan eks karyawan, ada beberapa hal yang ia sampaikan ke Haris Nasution. Soal pemecatan yang ia sebut ada unsur paksaan, dan soal pesangon yang tidak merata.
Herman menjelaskan, PHK dengan paksaan itu sebab kegiatan pabrik masih berjalan. Bahkan menurutnya, pemasaran atau distribusi masih terhintung lancar. "Ada yang dikirim ke luar negeri kok," katanya kepada wartawan.

Meski begitu, 25 rekannya tidak mempermasalahkan lagi. Ia meminta pertanggung-jawaban perusahaan soal pembagian pesangong.
Kronologinya, lanjut Herman, 25 karyawan itu ditekan untuk tanda tangan surat PHK dengan pesangon Rp 23 juta. Jika tidak dilakukan, maka akan diberikan pesangon Rp 13 juta. "Ada satpam saya ingat itu dari Surabaya, katanya jaga kita itu," katanya.
Setelah menyetujui tanda tangan PHK, ternyata ada karyawan dengan masa kerja yang lebih sedikit namun mendapat pesangon lebih dari mereka. Selisihnya, menurut Herman sampai Rp 10 juta. "Saya sudah 28 tahun bekerja di pabrik itu," ucapnya.
Kabid HI Jamsotek Roby Susanto mengatakan perusahan memecat sebab mengalami kerugian yang terus menerus. Roby telah melakukan klarifikasi dan rapat koordinasi dengan pihak PT SInar Emas Surya Sejahtera. "Saat rapat itu mereka bersedia PHK, cuma istilahnya ada penekanan itu mereka akhirnya ke DPRD," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Haris Nasution mengatakan pihak pabrik memang sudah meminta izin tidak hadir, karena berada di luar kota. "Rekomendasi kami, agar masalah ini bisa diselesaikan secara mediasi di sini," ujarnya. (alv/why)




Share to
 (lp).jpg)