Fernanda Bakal Digantikan Guruh, PAW Menunggu Keputusan Gubernur
Alvi Warda
Thursday, 24 Oct 2024 11:42 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Menyusul pencalonannya sebagai calon wali kota dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024, Fernanda Zulkarnain juga harus melepas statusnya sebagai anggota DPRD 2024-2029. Fernanda akan diganti oleh Guruh Dwi Prasetyo melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu). Namun, PAW ini masih menunggu keputusan gubernur Jawa Timur.
Guruh menjadi pengganti Fernanda karena memiliki perolehan suara Pileg 2024 di bawah Fernanda. Jumlahnya 1.801. Sedangkan Fernanda, 2.359 suara. Dalam Pileg 2024, politisi Partai Golkar Fernanda dan Guruh sama berada di Dapil Kedopok.
Sekretaris DPRD Kota Probolinggo Teguh Bagus Sujawanto mengatakan, DPRD telah mengirimkan surat ke KPU Kota Probolinggo untuk proses PAW Fernanda. "Kami sudah mengirimkan surat (PAW, red). Info dari KPU sudah ditembusi ke provinsi dan menunggu keputusan," ujarnya saat ditemui, Kamis (24/10/2024) pagi di kantor DPRD Kota Probolinggo.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal membenarkan pernyataan Teguh. "Kami sudah terima surat dari DPRD terkait proses PAW. Berdasarkan surat tersebut, kami agendakan klarifikasi dan verifikasi calon PAW yang bersangkutan Senin kemarin," katanya.
KPU memeriksa administrasi Guruh. Radfan menyatakan sudah sesuai persyaratan. "Selain menghadirkan yang bersangkutan (Guruh, red), kami juga undang parpol dan juga pihak DPRD. Dalam pemeriksaan administrasi, yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan," katanya.
Sesuai PKPU 6 Tahun 2019, proses berita acara akan dibuat pada masa 5 hari kerja dari terkirimnya surat DPRD. Saat ini, KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat. "Dalam surat DPRD tersebut, Partai Golkar mengusulkan nama Guruh yang memang pada Pemilu kemarin perolehan suaranya (Guruh, red) di bawah Fernanda," katanya.
Radfan menambahkan, Fernanda telah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum pendaftarannya pada Pilkada 2924. Fernanda resmi dinyatakan mundur dari posisinya di DPRD Kota Probolinggo. "Surat pengunduran diri tidak bisa ditarik kembali," katanya. (alv/why)
Share to