Implementasi Koperasi Makro Desa Belum Jelas, Dinas Koperasi Jember Tunggu Petunjuk Teknis

Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 11 Apr 2025 05:34 WIB

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jember Sartini
JEMBER, TADATODAYS.COM - Rencana implementasi koperasi makro desa yang dicanangkan pemerintah pusat masih menghadapi banyak ketidakpastian.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jember, Sartini, mengungkapkan hingga kini daerah belum menerima petunjuk teknis yang jelas dari kementerian terkait, meskipun Surat Edaran (SE) dari Kementerian Koperasi sudah diterima pada Rabu (19/3/2025) lalu.
“Kita baru menerima SE Nomor 1 Tahun 2025, tapi belum tahu isi juknisnya. Takutnya kalau berkomentar sekarang malah keliru,” ujar Sartini saat ditemui di kantornya, Kamis (10/4/2025).
Dalam SE itu, kata dia, disebutkan bahwa kepala desa akan menjadi pengawas koperasi. Namun, pelaksanaan di tingkat daerah belum bisa dipastikan karena belum ada koordinasi lanjutan di level kabupaten.

Terlebih, masih ada tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi yang masih dibahas di tingkat pusat.
Lebih lanjut, Sartini menegaskan bahwa kunci keberhasilan koperasi makro desa terletak pada kelembagaan yang kuat. “Kalau kelembagaannya belum siap, program sebaik apapun tidak akan berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, diketahui target Presiden terpilih Prabowo Subianto agar koperasi makro desa sudah berjalan per 12 Juni nanti. “Dengan kondisi seperti ini, kita masih menunggu arahan dari provinsi. Persiapan kelembagaan saja belum selesai,” katanya. (dsm/why)




Share to
 (lp).jpg)