DPRD Jember Ingatkan Diskop Jalankan Pengawasan KMP Lebih dari Sekadar Administrasi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 15 May 2025 06:06 WIB

DPRD Jember Ingatkan Diskop Jalankan Pengawasan KMP Lebih dari Sekadar Administrasi

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ari Fyanto

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Jember mengingatkan Dinas Koperasi dan UMKM agar menjalankan perannya secara lebih aktif dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa dan kelurahan.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menilai fungsi pengawasan yang dijalankan Diskop selama ini masih sebatas administratif.

"Walaupun tugas Diskop dalam aturan hanya sebatas sosialisasi, pengawasan, dan monitoring, kami himbau agar tidak hanya administratif, tapi juga memastikan proses dan kapabilitas pengurus koperasi benar-benar siap," tegas Candra usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (14/5/2025).

Legislator PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya peran aktif Diskop dalam memastikan pengurus KMP memiliki kemampuan untuk mengelola koperasi secara sehat dan berkelanjutan. Hal ini, kata dia, mengingat koperasi tersebut diharapkan menjadi wadah kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Candra menyebut, KMP dibentuk berdasarkan arahan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 serta regulasi dari Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi. Dengan demikian, peran pemerintah daerah, khususnya Diskop, menjadi kunci suksesnya program ini.

"Dalam semangat gotong royong dan musyawarah, koperasi ini harus membawa manfaat. Jangan hanya kejar formalitas, tapi perhatikan kualitas pengurus dan struktur manajemennya," tambahnya.

Sebagai informasi, dari 248 desa dan 22 kelurahan di Jember, tercatat 202 desa dan 19 kelurahan telah membentuk KMP. Komisi B menargetkan seluruh wilayah segera merampungkan pembentukan koperasi tersebut dengan pendampingan optimal dari Diskop. (dsm/why)


Share to