Inventarisasi 700 Nama untuk Isi Jabatan, Pemkab Jember Tunggu Izin Mendagri

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 17 Nov 2020 16:59 WIB

Inventarisasi 700 Nama untuk Isi Jabatan, Pemkab Jember Tunggu Izin Mendagri

KEBUT PROSES: Sekda Jember menjelaskan bahwa pemkab jemput bola ke Mendagri dan Gubernur agar KOSTK di Pemkab Jember tahun 2020 bisa selesai dengan cepat.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember menyiapkan 700 nama untuk mutasi jabatan. Namun, pemkab tak bisa langsung melangkah sebelum ada izin tertulis dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Hal itu disampaikan Sekda Jember Mirfano pada sejumlah wartawan, Selasa (17/11/2020). Mutasi tersebut berkaitan dengan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja (KSOTK) Pemkab Jember 2020.

"Insyaallah besok (Rabu, Red) kita berangkat ke Surabaya dan kemudian ke Jakarta untuk mengurus izin pengisian jabatan pada KSOTK tahun 2020,” terang mantan kepala Dinas Koperasi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan segera membentuk Panitia seleksi (Pansel) untuk menentukan Jabatan Pimpinan Tingg pratama (JPT). Kemudian, pansel mengirim uji kompetensi untuk JPT ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mirfano meyakini, pihaknya dapat segera menyelesaikan sejumlah persoalan yang selama ini menghambat pembahasan APBD di Kabupaten Jember. “Karena itu, kami menunggu izin dari Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) dan melalui gubernur. Prosesnya sudah kita lakukan," jelasnya.

Senada dengan Mirfano, Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, pemkab akan segera memproses KOSTK begitu Mendagri memberikan izin. “Banyak perubahan-perubahan. Sehingga kami akan ajukan KSOTK tahun 2020. Sehingga pada saatnya nanti (izin Mendagri keluar, Red) kami akan kebut untuk pengisiannya," pungkasnya. (as/sp)


Share to